Kemenag Gorontalo Utara Batalkan Studi Tiru dan Kembalikan Dana Guru

Smallest Font
Largest Font

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara membatalkan rencana kegiatan studi tiru ke Makassar serta mengembalikan seluruh dana yang terkumpul dari para guru. Langkah ini diambil usai beredarnya isu dugaan pungutan liar terkait pengurusan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Sabtu, 1 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Ulanda.

Penghentian program ini bermula dari munculnya keluhan para guru agama mengenai mekanisme pengumpulan dana kontribusi studi tiru yang diinisiasi oleh panitia bersama asosiasi guru. Kegelisahan publik serta potensi polemik yang lebih besar mendasari keputusan penarikan kegiatan tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo Utara, Moh. Docmi Lachmudin, mengonfirmasi bahwa penanganan cepat dilakukan demi meredam gejolak di kalangan tenaga pendidik.

"Saya akui informasi yang berkembang memang seperti itu. Saya juga berterima kasih kepada media yang telah mengangkat persoalan ini sehingga kami bisa segera mengambil langkah sebelum masalah ini menjadi lebih besar," kata Docmi.

Sebagai bentuk penyelesaian awal, pihak Kemenag Gorontalo Utara langsung menghentikan seluruh tahapan penarikan dana dan memastikan seluruh uang yang telah disetorkan kembali ke tangan pemiliknya.

"Saya perintahkan seluruh kegiatan dihentikan dan semua uang yang sudah terkumpul dikembalikan kepada para guru. Hari ini proses pengembaliannya telah selesai," ujar Docmi.

Pihak Kemenag Gorontalo Utara berencana melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan kegiatan yang melibatkan guru. Instansi tersebut juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi di lingkungan pendidikan.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ini menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.

Terkait dugaan keterlibatan oknum pengawas, pihak Kemenag menegaskan belum mengambil kesimpulan final. Pemeriksaan internal masih berjalan dengan memanggil koordinasi wilayah, ketua asosiasi guru, panitia, hingga perwakilan guru dari seluruh kecamatan.

"Kami ingin memastikan terlebih dahulu dari mana inisiatif pengumpulan dana itu berasal. Jangan sampai ada pihak yang disalahkan sebelum seluruh fakta dan kronologi diperoleh. Hasil klarifikasi nantinya akan menjadi dasar tindak lanjut," ujarnya.

Proses klarifikasi internal tersebut kini bakal menentukan apakah polemik pengumpulan dana ini murni kesalahpahaman administratif atau berlanjut ke ranah hukum.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed