Kemenhaj Gorontalo Tegaskan Syarat Kesehatan Jemaah Haji 2027
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Gorontalo Dr. H. Mansur Basir, M.H. menekankan krusialnya pemenuhan syarat kesehatan serta pemantapan niat bagi para calon jemaah haji 2027 pada kegiatan manasik haji KBIHU Multazam, Minggu (16/8/2026), sebagaimana dilansir dari Ulanda.
Pemerintah menetapkan aturan ketat terkait syarat kesehatan jemaah haji yang diselaraskan dengan regulasi ketat Pemerintah Arab Saudi dan standar penerbangan internasional. Penilaian kriteria medis menjadi penentu utama status kelayakan terbang calon jemaah.
Kakanwil Kemenhaj Gorontalo menjelaskan bahwa calon jemaah dengan kondisi medis berat yang dilarang terbang tidak akan mengantongi izin kelayakan penerbangan.
"Jemaah dengan kondisi medis tertentu yang dilarang terbang, seperti hamil muda pada usia tertentu atau mengalami muntah darah, tidak akan diberikan surat izin kelayakan terbang (fit to fly)," ujar Mansur Basir.
Sikap jujur sangat diperlukan dari para calon jemaah untuk tidak menyembunyikan riwayat penyakit atau kondisi medis demi memaksakan keberangkatan ke Tanah Suci.
Selain faktor fisik, penataan dan penguatan niat dinilai menjadi dasar utama mengingat waktu keberangkatan tersisa sekitar tujuh bulan, terhitung sejak Agustus 2026 hingga Maret 2027. Penguatan niat ini diyakini memperlancar seluruh tahapan, mulai dari cek kesehatan, pembuatan paspor, hingga pelunasan biaya.
"Jangan meremehkan kekuatan niat, karena niat adalah hal pertama yang dinilai dan menjadi awal kelancaran seluruh rangkaian ibadah, baik itu salat, puasa, maupun ibadah haji," kata Mansur Basir.
Para jemaah juga diminta untuk tetap disiplin menghadiri rangkaian bimbingan manasik di tengah rutinitas harian demi meningkatkan kualitas ibadah dan pemahaman teknis pelaksanaan haji.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow