Komisi III DPRD Gorontalo Soroti Anggaran Biro Ekbang dan PBJ

Smallest Font
Largest Font

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya penguatan anggaran dan penataan kelembagaan untuk Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Catatan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 pada Selasa (21/7/2026) di Ruang Rapat Inogaluma, dilansir dari Sharenews.

Rapat pembahasan anggaran tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Hj. Espin Tulie, S.E, M.Si. Pertemuan ini menghadirkan jajaran pengurus Biro Ekbang dan Biro PBJ, melanjutkan rangkaian dialog anggaran yang sebelumnya telah melibatkan BAPPEDA, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pariwisata.

Espin menegaskan bahwa seluruh program usulan dalam APBD 2027 wajib berorientasi pada daya ungkit ekonomi masyarakat.

"Kalau anggaran itu punya daya ungkit terhadap pembangunan dan ekonomi daerah, kita dukung. Tapi kalau manfaatnya tidak signifikan, harus dievaluasi," kata Espin, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Komisi III mencatat bahwa alokasi anggaran kegiatan monitoring dan evaluasi di Biro Ekbang masih terbilang minim. Minimnya alokasi ini sangat disayangkan karena Biro Ekbang memegang peranan vital dalam memantau sektor infrastruktur, pertanian, perikanan, ketahanan pangan, hingga UMKM.

"Biro Ekbang ibarat intelijen pemerintah daerah. Mereka turun langsung ke lapangan untuk memastikan program berjalan efektif. Sayangnya dukungan anggarannya belum sepadan dengan tugas besar itu," ujar Espin.

Selain masalah anggaran, Komisi III menemukan kekosongan jabatan pada posisi kepala bagian di Biro Ekbang yang dinilai berpotensi mengganggu koordinasi internal. Di sisi lain, Biro PBJ menghadapi kendala krisis sumber daya manusia akibat minimnya ASN berlisensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Kami akan dorong ada anggaran pelatihan PPK. Ini penting agar pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan sesuai aturan dan tidak terhambat," tegas Espin.

Komisi III juga merekomendasikan penataan ulang kelembagaan Biro PBJ agar selaras dengan pelaksanaan fungsi pengadaan di OPD teknis seperti Dinas PUPR. Hasil RDP ini selanjutnya diproses menuju pembahasan bersama TAPD dan Banggar DPRD Gorontalo dengan kelengkapan data dukung dari tiap OPD.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed