DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati KUA PPAS APBD 2027
Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD Provinsi Gorontalo resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kesepakatan tersebut dirampungkan dalam Rapat Paripurna ke-101 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, sebagaimana dilansir dari Gotimes. Jalannya rapat paripurna diawali dengan pemeriksaan kuorum serta pembacaan susunan agenda oleh pimpinan rapat.
Rangkaian kegiatan utama mencakup pembacaan, penandatanganan Nota Kesepakatan, hingga pengesahan dokumen KUA-PPAS APBD 2027. Selain dokumen KUA-PPAS, prosesi penandatanganan juga melibatkan berita acara penambahan kegiatan dan subkegiatan baru untuk Tahun Anggaran 2027 yang belum tercantum pada perubahan RKPD. Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas penyusunan serta pengesahan KUA-PPAS oleh pihak eksekutif dan legislatif.
Persetujuan dari seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo dimintai terlebih dahulu atas berkas kesepakatan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD. Gubernur Gorontalo bersama pimpinan DPRD kemudian melakukan penandatanganan bersama secara resmi setelah memperoleh persetujuan para anggota dewan.
Dokumen KUA dan PPAS yang disepakati akan berfungsi sebagai pedoman teknis bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD). Kesepakatan ini menjadi pijakan dasar dalam perumusan struktur APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027. Di akhir sidang, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepala daerah, Badan Anggaran DPRD, komisi-komisi, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas tuntasnya seluruh pembahasan anggaran.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow