Meta Nonaktifkan Kamera Smart Glasses Jika LED Indikator Dimodifikasi
Pembaruan perangkat lunak terbaru dari Meta kini memberikan tindakan tegas bagi pengguna yang memodifikasi kacamata pintar mereka. Sistem baru ini dirancang untuk menonaktifkan fungsi kamera secara otomatis jika mendeteksi adanya manipulasi pada lampu indikator. Langkah ini diambil setelah maraknya jasa modifikasi yang sengaja mematikan lampu LED putih pada perangkat tersebut.
Dilansir dari Gadget, lampu indikator ini sebenarnya berfungsi sebagai penanda visual bagi orang di sekitar saat kamera sedang aktif merekam atau mengambil gambar. Sebelum kebijakan ini berlaku, penyedia jasa modifikasi menggunakan alat sederhana seperti bor kecil untuk melepas komponen LED secara permanen. Layanan ilegal ini bahkan sempat beroperasi meluas di 30 negara bagian Amerika Serikat dengan tarif sekitar USD100 atau berkisar Rp1,7 juta.
Meta sebelumnya telah menerapkan sistem keamanan yang membuat kamera mati otomatis jika lampu indikator hanya ditutupi selotip. Namun, para modder mencari celah lain dengan cara merusak atau mencopot lampu tersebut agar kamera tetap dapat digunakan secara rahasia.
Sanksi Hukum dan Pemblokiran Akun
Melalui update software yang bersifat wajib ini, sistem akan memindai kondisi fisik kacamata pintar secara berkala. Jika ditemukan kerusakan atau manipulasi pada LED, perangkat tidak akan bisa digunakan untuk mengambil foto maupun video. Selain pembaruan sistem, perusahaan teknologi ini juga mulai membersihkan berbagai promosi jasa modifikasi di platform Marketplace dan jagat maya. Akun yang terbukti mempromosikan layanan tersebut akan langsung diblokir oleh pihak perusahaan.
Meta juga menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum terhadap individu maupun badan usaha yang menyediakan jasa manipulasi perangkat tersebut. Pengetatan ini diberlakukan setelah munculnya kekhawatiran terkait isu privasi di ruang publik. Salah satu kasus penyalahgunaan ini bahkan sempat memicu peringatan keras dari hakim dalam persidangan kasus Meta. Hakim menegaskan bahwa aktivitas merekam jalannya persidangan menggunakan kacamata pintar dapat dikategorikan sebagai tindakan penghinaan terhadap pengadilan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow