Pemkab Bone Bolango Menonaktifkan Sementara Kepala Desa Toto Utara
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menonaktifkan sementara Kepala Desa Toto Utara, Ramla Djafar, sebagai bagian dari proses pemeriksaan administratif terkait dugaan penggunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen pertanahan. Keputusan tersebut disampaikan Inspektur Daerah Bone Bolango, Fredy Lasut, pada Minggu, 26 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Ulanda.
Fredy menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan sebagai bentuk penghukuman atau vonis bersalah, melainkan prosedur agar pemeriksaan berjalan objektif. Pemerintah daerah sedang menelusuri penandatanganan dokumen Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada lahan yang tercatat sebagai aset Pemkab Bone Bolango namun juga diklaim sebagai warisan keluarga oleh pihak tertentu.
"Penonaktifan bukanlah vonis bahwa kepala desa telah terbukti bersalah, melainkan langkah administratif agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Fredy Lasut, Inspektur Daerah Bone Bolango.
Pemeriksaan difokuskan pada pemenuhan prosedur administrasi, verifikasi dokumen, serta tingkat pengetahuan kepala desa mengenai status tanah yang sengketa tersebut. Pemerintah mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 untuk memastikan kewenangan dijalankan secara akuntabel.
"Pemeriksaan ini bertujuan memastikan apakah kewenangan telah digunakan sesuai ketentuan yang berlaku. Semua itu harus dibuktikan melalui proses yang objektif dan profesional," kata Fredy Lasut, Inspektur Daerah Bone Bolango.
Pemkab Bone Bolango juga menjamin tidak membatasi hak hukum Ramla Djafar jika ingin mengajukan keberatan ke Ombudsman maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Di sisi lain, Inspektorat meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status hukum Bupati Bone Bolango.
"Penting kami tegaskan bahwa Bupati Bone Bolango tidak berstatus sebagai tersangka, terdakwa, maupun tahanan dalam perkara yang dikaitkan dengan pemberhentian sementara kepala desa tersebut," ujar Fredy Lasut, Inspektur Daerah Bone Bolango.
Pemerintah daerah mengimbau publik agar menyikapi persoalan ini secara proporsional berlandaskan data yang akurat. Fokus utama proses ini tetap pada keabsahan administrasi PTSL dan perlindungan aset negara.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow