Polres Bitung Targetkan Gelar Perkara Kasus Persekusi Anak Pekan Ini
Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung berencana menggelar perkara kasus dugaan persekusi dan penganiayaan terhadap remaja di bawah umur berinisial RS (16) pada pekan ini setelah mendapat sorotan publik akibat lambannya penanganan perkara. Kasus yang dilaporkan sejak Januari 2026 tersebut hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka, termasuk terhadap oknum ketua ormas berinisial RP alias Tito Cs.
Dilansir dari Sharenews, kepolisian baru memberikan respons setelah menerima rentetan pertanyaan resmi terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Bitung sejak 6 Mei 2026.
"Waalaikumsalaam. Kami sdh laksanakan pemeriksaan pada saksi2, rencananya apabila tdk ada halangan minggu ini kami gelar perkara," ungkap AKP Ahmad Anugerah Ari Pratama, Kasat Reskrim Polres Bitung melalui pesan tertulis, Senin 6 Juli 2026.
Perkara premanisme ini awalnya dilaporkan oleh pihak keluarga dengan nomor registrasi LP/B/90/I/2026/SPKT/Polres Bitung pada 31 Januari 2026. Peristiwa pilu tersebut terjadi menyusul insiden kebakaran di Kelurahan Bitung Timur pada 12 Januari 2026, di mana RS kemudian dijemput paksa tanpa izin keluarga oleh kelompok orang pada Rabu, 21 Januari 2026.
Korban selanjutnya diseret ke kediaman pribadi oknum ketua ormas untuk diintimidasi agar mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. RS disekap dalam penahanan sepihak selama lima hari sebelum akhirnya dibebaskan pada 26 Januari 2026 setelah keluarga membawa bukti bahwa korban berada di rumah saat kebakaran terjadi. Aksi kekerasan fisik ini terekam dalam video amatir berdurasi 3 menit 45 detik, memperlihatkan RS ditampar, diancam dengan korek api, hingga kakinya ditindih meja.
Pihak keluarga menyatakan kekecewaannya terhadap kelambatan penyidik mengingat terduga pelaku RP alias Tito sebenarnya sudah mengakui aksi kekerasan fisik dan penjemputan paksa tersebut secara terbuka di media massa sejak Selasa, 3 Februari 2026. Penanganan kasus siber juga dinilai lesu saat muncul akun media sosial palsu bernama "Peks Peks Bitung" yang mencuri foto RS untuk menyebarkan hoaks radikal guna menyudutkan Polri.
Ibu korban menegaskan tidak akan mundur menghadapi intimidasi digital tersebut dan mendesak kepolisian bertindak berani.
"Ibu korban, Syamsia Anapia, menegaskan tidak akan mundur satu milimeter pun dan menuntut Polres Bitung bertindak lurus, berani, serta tanpa pandang bulu menyeret oknum ormas mana pun ke balik jeruji besi demi keadilan yang seadil-adilnya bagi anak di bawah umur yang hak-haknya telah dirampas." kata Syamsia Anapia, Ibu Korban.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow