Posyandu di Bone Bolango Bertransformasi Jadi LKD dengan 6 Layanan SPM

Smallest Font
Largest Font

Implementasi Pos Pelayanan Terpadu di Kabupaten Bone Bolango resmi memasuki babak baru setelah beralih status dari Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Perubahan kelembagaan tersebut mengacu pada penetapan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, seperti dilansir dari Sharenews.

Transformasi ini memperluas cakupan peran Posyandu yang sebelumnya berfokus pada sektor kesehatan. Kini lembaga tersebut mengemban amanat untuk menyediakan layanan dalam 6 Standar Pelayanan Minimal.

Enam bidang pelayanan dasar tersebut meliputi sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Asisten III Setda Bone Bolango, Ichsan Budiman Wantogia, menegaskan perubahan fungsi kelembagaan ini saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Implementasi Posyandu 6 SPM di Dinas Kesehatan Bone Bolango pada Jumat (21/8/2026).

"Dengan status baru sebagai LKD, Posyandu bukan hanya mitra pemerintah desa di bidang kesehatan. Posyandu juga menjadi wadah partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam pemberdayaan, perencanaan, hingga pelaksanaan pembangunan di desa," ujar Ichsan Budiman Wantogia.

Pelaksanaan Rakorev tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati bersama para kepala OPD pengampu 6 bidang SPM. Forum ini digelar guna menindaklanjuti arahan Bupati Bone Bolango selaku Penasehat Tim Pembina Posyandu serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten, Ruwaida Mile.

Sinergi lintas OPD terus didorong agar seluruh dinas terkait aktif mendampingi serta mendukung operasional Posyandu di tingkat desa dan kelurahan.

Pertemuan evaluasi tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi strategis. Langkah pertama berfokus pada peningkatan kapasitas Tim Pembina Posyandu beserta OPD pengampu SPM dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan.

Rekomendasi kedua menekankan penataan administrasi operasional agar lebih tertib dan terukur. Sementara rekomendasi ketiga mengarahkan intensifikasi sosialisasi guna meningkatkan partisipasi aktif warga.

"Dengan cakupan 6 SPM ini, Posyandu diharapkan tidak lagi dipandang sebelah mata. Posyandu harus menjadi ujung tombak pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat di desa," kata Ichsan Budiman Wantogia.

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menargetkan penerapan Posyandu 6 SPM berjalan terpadu, aktif, dan tanggap terhadap kebutuhan warga. Penguatan koordinasi antarinstansi diharapkan mampu meningkatkan kualitas serta pemerataan pelayanan dasar di seluruh wilayah desa.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed