DPRD Gorontalo Bahas Ranperda Pajak Daerah Terkait Tarif Tambang Rakyat

Smallest Font
Largest Font

Panitia Khusus DPRD Provinsi Gorontalo mulai mengerucutkan poin strategis dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah yang dilaporkan kepada pimpinan dewan di Ruang Rapat Ketua DPRD pada Senin (20/7/2026), dilansir dari Ulanda. Regulasi baru ini dirancang untuk mengatur mekanisme pemungutan pajak sekaligus memperluas ruang fiskal pemerintah daerah agar kapasitas membiayai program pelayanan publik dan infrastruktur semakin besar. "Karena dari perda ini insya Allah kita sudah bisa memprediksi berapa tambahan pundi-pundi ke APBD nanti," kata Sun Biki, Ketua Pansus DPRD Provinsi Gorontalo.

Pansus kini tengah mengkaji beberapa alternatif tarif Pajak Daerah pada rentang 6 hingga 16 persen yang akan menjadi dasar pungutan terhadap aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Gorontalo.

"Tadi Pak Ketua Thomas mengarahkan supaya melihat yang terendah. Kemungkinan besar kita akan mengambil di angka 6 persen," ujar Sun Biki, Ketua Pansus DPRD Provinsi Gorontalo. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi titik kompromi yang tidak membebani pelaku usaha kecil sekaligus tetap menjaga keberlanjutan roda ekonomi masyarakat setempat.

Selain masalah tarif, regulasi ini akan mengatur tata kelola hasil tambang emas secara rinci, termasuk penentuan badan usaha seperti BUMN, BUMD, koperasi, atau swasta yang berwenang melakukan pemurnian sebelum disalurkan ke PT Antam. Ranperda Pajak Daerah Gorontalo ini juga memuat ketentuan objek pajak lainnya seperti pajak air permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga retribusi daerah.

Pansus dijadwalkan segera menggelar pembahasan lanjutan bersama pihak Pertamina dan AKR guna merumuskan skema yang paling tepat untuk penerapan PBBKB di Gorontalo.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow