Wali Kota Gorontalo Ancam Copot Jabatan Kepala OPD Terkait PAD

Smallest Font
Largest Font

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memberikan peringatan keras berupa ancaman pencopotan jabatan bagi kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta lurah yang tidak mampu menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Juli 2026. Ultimatum tegas tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi (Rakorev) di Bandhayo Lo Yiladia pada Rabu (15/7/2026) malam, sebagaimana dilansir dari Ulanda.

Pemerintah Kota Gorontalo kini menempatkan peningkatan PAD sebagai program prioritas utama karena anggaran tersebut menjadi penopang utama program pembangunan daerah. Berbagai program fisik seperti perbaikan jalan serta pembiayaan belanja pegawai sangat bergantung pada kemampuan daerah dalam mengumpulkan pendapatan mandiri.

Adhan menegaskan bahwa seluruh instansi, termasuk yang tidak bersentuhan langsung dengan pengelolaan keuangan, memikul tanggung jawab yang sama untuk mendorong penerimaan daerah demi menjaga stabilitas fiskal kota.

"Pembangunan yang kita lakukan di kota ini, termasuk pembangunan jalan dan berbagai program lainnya, semuanya bersumber dari PAD. Karena itu saya lebih mendorong peningkatan PAD," tegas Adhan, Wali Kota Gorontalo.

Adhan menerangkan bahwa PAD memegang peranan krusial bagi keberlangsungan birokrasi pemerintahan daerah. Dana tersebut digunakan untuk membiayai belanja rutin seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

"Tugas pertama adalah PAD. Tugas lain tetap ada, seperti melayani masyarakat dan sebagainya. Tetapi yang pertama adalah PAD, karena dari situulah kita membayar TPP dan berbagai kebutuhan lainnya," kata Adhan, Wali Kota Gorontalo.

Selain menyoroti kinerja OPD, Wali Kota Gorontalo juga memfokuskan perhatian pada realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tingkat kecamatan dan kelurahan yang masih minim. Camat dan lurah diinstruksikan untuk segera melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak sebelum masa penilaian kinerja berikutnya dimulai.

Pemerintah kota menjadwalkan evaluasi menyeluruh kembali setelah bulan Juli berakhir untuk mengukur kontribusi riil setiap instansi terhadap target pendapatan yang telah ditetapkan.

"Selesai Juli ini saya evaluasi lagi. Kalau masih tetap di bawah, saya kasih nonjob," tegas Adhan, Wali Kota Gorontalo.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed