Adhan Dambea Warning Lurah, PBB Harus Digenjot dan Perwako Tak Boleh Lagi Molor

Smallest Font
Largest Font

Beranda Daerah Pemkot Gorontalo Adhan Dambea Warning Lurah, PBB Harus Digenjot dan Perwako Tak Boleh Lagi Molor

Ulanda.id – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memberi perhatian serius terhadap dua persoalan yang dinilainya mendesak untuk segera dituntaskan, yakni optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta percepatan penyelesaian sejumlah Peraturan Wali Kota (Perwako).

Pesan itu disampaikan Adhan saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan di Gedung Bele lo Yiladia (BLY), Kota Gorontalo, Rabu (17/6/2026).

Di hadapan para camat dan lurah, Adhan menegaskan bahwa PBB Kota Gorontalo merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, aparatur pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan diminta tidak menganggap persoalan tersebut sebagai urusan administratif semata.

“Saya minta lurah benar-benar peduli dan memperhatikan persoalan PBB. Apa pun kendala yang ditemukan di lapangan segera dilaporkan agar bisa segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi,” tegas Adhan.

Halal Festival 2025 Gorontalo Resmi Dibuka, Dorong UMKM Bersertifikat Halal

Menurutnya, kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada kemampuan daerah menghimpun pendapatan sendiri. Di tengah tantangan fiskal yang semakin ketat, optimalisasi PAD menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.

Karena itu, Adhan meminta aparat kelurahan lebih aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat dan mendorong warga memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah terus berupaya menjawab berbagai kebutuhan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program pemberdayaan. Di sisi lain, masyarakat juga memiliki kewajiban untuk ikut berkontribusi melalui pembayaran pajak.

Bahkan, Adhan menegaskan dirinya sewaktu-waktu akan turun langsung ke lapangan untuk memantau upaya peningkatan pembayaran PBB di masing-masing wilayah.

Peringatan itu menunjukkan bahwa persoalan penerimaan PBB menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kota Gorontalo. Sebab, setiap rupiah yang berhasil dihimpun melalui PAD akan menentukan ruang fiskal pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.

Cahaya Tradisi di Malam Nuzulul Qur’an, Indra Gobel Lepas Pawai Obor Kota Gorontalo

Selain persoalan pajak, rapat tersebut juga menyoroti lambannya penyelesaian sejumlah Peraturan Wali Kota yang dinilai strategis bagi kebutuhan organisasi pemerintahan.

Adhan meminta Bagian Hukum Pemerintah Kota Gorontalo bekerja lebih serius dan segera menyelesaikan berbagai regulasi yang masih tertunda.

Menurutnya, keberadaan Perwako sangat diperlukan untuk mendukung penataan organisasi perangkat daerah, termasuk pemisahan beberapa dinas serta penambahan bidang pada instansi yang membutuhkan penguatan struktur.

“Perwako ini harus segera diselesaikan karena banyak kebutuhan organisasi yang harus segera ditindaklanjuti, termasuk penataan jabatan dan pengisian sejumlah posisi yang dibutuhkan,” ujarnya.

Adhan menilai, tanpa dukungan regulasi yang memadai, proses penataan organisasi pemerintahan berpotensi berjalan lambat dan dapat berdampak pada efektivitas pelayanan publik.

Karena itu, ia meminta seluruh pejabat tidak ragu menjalankan tugas dan memberikan pertimbangan hukum yang rasional sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, setiap kebijakan yang diambil pemerintah telah melalui proses pertimbangan yang matang dan membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Adhan juga menyinggung sejumlah pejabat yang akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat, di antaranya Sekretaris Daerah, Inspektur, dan beberapa pejabat lainnya.

Kondisi itu, kata Adhan, semakin menegaskan pentingnya percepatan penataan organisasi dan pengisian jabatan strategis agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif.

Bagi Pemerintah Kota Gorontalo, persoalan penerimaan PBB dan penyelesaian Perwako bukanlah dua isu yang berdiri sendiri. Keduanya saling berkaitan dalam upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus membangun birokrasi yang lebih adaptif dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow