Bapemperda DPRD Gorontalo Diperketat Pengusulan Ranperda 2027
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo memperketat mekanisme pengusulan rancangan peraturan daerah untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah 2027 pada Senin (31/8). Langkah ini mewajibkan seluruh organisasi perangkat daerah teknis memaparkan urgensi, kebutuhan regulasi, dan usulan anggaran sebelum Ranperda ditetapkan, sebagaimana dilansir dari Gotimes.
Kebijakan ketat tersebut diambil untuk mengevaluasi pelaksanaan pembahasan regulasi pada tahun-tahun sebelumnya. Bapemperda menemukan sejumlah persoalan, termasuk lemahnya penjelasan dasar kebutuhan sebuah regulasi saat diajukan oleh OPD pengusul.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, memberikan ketegasan terkait perbaikan proses penyusunan aturan daerah agar kendala lama tidak terulang kembali.
"Untuk 2027 kita tidak hendak lagi mengulangi itu. Makanya kita minta kepada seluruh OPD, termasuk Biro Hukum, sebelum kita menetapkan rancangan peraturan daerah 2027, paparkan pentingnya peraturan daerah ini, seberapa urgent peraturan daerah ini," kata Syarifudin Bano, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo.
Evaluasi penyusunan regulasi juga harus mempertimbangkan penyesuaian terhadap aturan di tingkat pusat yang mengalami perubahan.
"Terutama menyangkut penyesuaian-penyesuaian regulasi yang ada di atasnya. Nah, itulah kenapa rapat ini kita lakukan," kata Syarifudin Bano.
Dalam koordinasi bersama OPD teknis, Bapemperda mengidentifikasi aturan cadangan pangan pemerintah daerah sebagai salah satu regulasi yang mendesak untuk disesuaikan agar dapat segera dieksekusi di lapangan.
Rencana pembentukan regulasi tersebut juga telah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta pihak Inspektorat.
"Kalau ada pembobotan dan penguatan seperti ini, kita bisa selesaikan secara bersama-sama," kata Syarifudin Bano.
Selain faktor urgensi, Bapemperda menekankan pentingnya kepastian alokasi anggaran operasional pembahasan untuk setiap usulan Perda baru maupun revisi aturan lama.
"Peraturan daerah yang penting dan anggarannya ini untuk dilakukan pembahasannya. Supaya tidak menjadi PR yang beruntun, turun-temurun, yang akhirnya juga tidak selesai," kata Syarifudin Bano.
Target penyelesaian tahunan juga dijadikan patokan utama dalam menentukan jumlah Ranperda yang disetujui, disesuaikan dengan kapasitas kerja DPRD dan pemerintah daerah.
"Setiap waktu, dalam rakor bersama, itu yang ditekankan atas presentasi penyelesaian peraturan daerah yang ditetapkan di tahun berkenaan," kata Syarifudin Bano.
Mekanisme baru ini diharapkan mampu memastikan penyusunan Propemperda 2027 berjalan lebih terukur dengan dukungan dasar hukum, anggaran, serta target penyelesaian yang jelas.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow