BPJS Ketenagakerjaan Gandeng JMSI Perluas Jaminan Sosial di Gorontalo

Smallest Font
Largest Font

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo menggandeng Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Gorontalo untuk memperluas edukasi dan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Provinsi Gorontalo, Sabtu (25/7), dilansir dari Gotimes.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, menyebutkan dari sekitar 1,2 juta penduduk Gorontalo terdapat sekitar 600 ribu pekerja yang menjadi sasaran perlindungan BPJS, namun baru sekitar 300 ribu pekerja yang terdaftar sebagai peserta.

Sanco menegaskan peran media sangat strategis dalam menyampaikan informasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat. Ia juga berharap membangun kerja sama lebih erat dengan JMSI dan insan pers Gorontalo.

"Pegawai kami hanya sekitar 18 orang. Tentu tidak mungkin menjangkau seluruh pekerja tanpa dukungan berbagai pihak, termasuk media. Karena itu kami berharap dapat membangun kerja sama yang lebih erat dengan JMSI dan seluruh insan pers di Gorontalo," ujar Sanco.

BPJS Ketenagakerjaan membuka peluang kerja sama dengan JMSI melalui nota kesepahaman dan program kolaborasi lainnya untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sanco mengajak para jurnalis menjadi peserta BPJS karena profesi wartawan memiliki risiko kecelakaan kerja akibat aktivitas peliputan di berbagai lokasi dan kondisi.

"Jurnalis juga pekerja yang memiliki risiko kecelakaan kerja. Saat meliput di jalan, lokasi bencana, konflik, maupun kegiatan lainnya, risiko itu selalu ada. Karena itu penting bagi insan pers mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Ia menjelaskan program BPJS memberikan manfaat perlindungan bagi pekerja dan keluarga. Contohnya, pekerja yang terdaftar dalam Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan mengalami kecelakaan hingga meninggal memberikan perlindungan finansial kepada ahli waris.

Manfaat tersebut meliputi santunan meninggal akibat kecelakaan kerja Rp163.446.912, santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, serta beasiswa pendidikan bagi dua anak hingga Rp174 juta. Total potensi manfaat mencapai Rp359.446.912.

"Sering kali pekerja merasa tidak membutuhkan perlindungan karena merasa sehat dan aman. Padahal risiko kecelakaan maupun kematian bisa terjadi kapan saja. Ketika itu terjadi, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki perlindungan ekonomi," jelas Sanco.

Selain JKK, BPJS menyediakan program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

BPJS juga mendorong insan pers menjadi mitra edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, serta membuka peluang apresiasi kepada media dan jurnalis aktif menyosialisasikan program tersebut.

Ketua JMSI Gorontalo, Andi Jamaluddin AM. Pannyame, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan JMSI sebagai organisasi perusahaan pers khusus siber yang merupakan konstituen Dewan Pers.

"JMSI adalah organisasi perusahaan pers khusus siber yang merupakan konstituen Dewan Pers. Terkait jaminan perlindungan sosial untuk wartawan dan karyawan nonredaksi, itu akan di-handle oleh perusahaan," ujar Jamal.

Ia mengungkapkan perusahaan media yang mengajukan verifikasi ke Dewan Pers harus melengkapi dokumen kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan karyawan, termasuk kartu dan bukti pembayaran iuran terakhir, dengan kewajiban mengikuti minimal lima karyawan.

"Dewan Pers meminta setiap perusahaan media melampirkan bukti kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan setiap karyawan berupa kartu dan bukti pembayaran iuran terakhir. Setiap media diwajibkan mengikutkan karyawannya minimal lima orang," pungkasnya.

BPJS Ketenagakerjaan berharap kerja sama ini dapat meningkatkan cakupan kepesertaan pekerja di Gorontalo, sehingga lebih banyak pekerja dan keluarganya terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian, dan kehilangan penghasilan.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed