Pemerintah Salurkan BPNT Rp 600.000 untuk Keluarga Penerima Manfaat

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah kembali menyalurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam periode Juli hingga September 2026.

Pada penyaluran BPNT Tahap 3 2026, setiap KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp 600.000 dalam satu kali pencairan, yang mencakup alokasi Rp 200.000 per bulan.

Masyarakat dapat memverifikasi status penerima BPNT 2026 secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

"Cek BPNT dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id," ujar pihak Kemensos.

Melalui aplikasi, pengguna dapat memasukkan NIK dan mendapatkan detail status kepesertaan serta jenis bantuan.

Untuk mengetahui apakah dana bantuan sudah diproses, masyarakat perlu memperhatikan status penyaluran yang menunjukkan identitas terdaftar atau proses transfer.

Penyaluran BPNT Tahap 3 dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah Indonesia, tergantung pada proses validasi dan administrasi wilayah.

"Warga yang belum terdaftar dapat mengusulkan diri melalui aplikasi atau melapor ke perangkat sosial di desa," imbuh pihak Kemensos.

Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penetapan penerima bantuan sosial.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow