DPC APRI Gorontalo Utara Desak Polda Selidiki Kasus Kematian di PETI

Smallest Font
Largest Font

Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Gorontalo Utara meminta Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mendalami kasus kematian Rizal Latif yang terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur. Ketua DPC APRI Gorontalo Utara, Abdul Azis Latif, mengapresiasi pemeriksaan 16 orang oleh Polda Gorontalo terkait aktivitas pertambangan di lokasi tersebut, namun mendesak agar penyelidikan tidak berhenti hanya pada pemeriksaan di lapangan. Azis Latif meminta aparat hukum juga menindaklanjuti dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk pengelola dan pemodal aktivitas PETI, dengan menyebut tujuh inisial yang diduga terkait, yaitu SH, RG, MK, AL, AM, AA, dan BL.

"Kami menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polda Gorontalo yang sudah memeriksa 16 orang. Ini patut kita kawal bersama. Namun, kami mendesak Polda Gorontalo agar tidak ragu menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas PETI," ujar Azis Latif.

Menurut Azis, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh pada setiap pihak yang terbukti terlibat agar memberikan efek jera dan mencegah korban jiwa berikutnya. Azis Latif menilai kejadian kematian Rizal Latif menunjukkan risiko keselamatan tinggi di lokasi pertambangan tanpa izin yang beroperasi tanpa standar keselamatan dan pengawasan yang memadai.

"Penegakan hukum yang tidak tebang pilih terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat sangat penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah jatuhnya korban jiwa berikutnya," ujar Azis Latif. Selain mendorong penegakan hukum, APRI Gorontalo Utara berkomitmen bermitra dengan Polda dan pemerintah daerah untuk mendorong penataan pertambangan rakyat melalui mekanisme legal seperti Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Azis menjelaskan legalisasi penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan sekaligus menjamin kegiatan pertambangan dilakukan aman, tertib, dan sesuai peraturan. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Gorontalo terkait dugaan keterlibatan tujuh pihak yang disebut APRI maupun perkembangan kasus kematian Rizal Latif.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed