DPRD Boalemo Setujui Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro

Smallest Font
Largest Font

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro dalam Rapat Paripurna ke-44. Dilansir dari Sharenews, keputusan ini diambil bersama Pemerintah Kabupaten Boalemo untuk memperkuat sektor usaha mikro di daerah tersebut.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, dengan didampingi unsur pimpinan dewan. Agenda ini turut dihadiri oleh Bupati Boalemo, sekretaris daerah, Ketua Pengadilan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Proses persetujuan diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD mengenai hasil pembahasan ranperda bersama pemerintah daerah. Setelah itu, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir mereka yang secara umum menyatakan menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kesepakatan ini kemudian diresmikan melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemkab Boalemo dan DPRD Boalemo.

Bupati Boalemo, Rum Pagau, menyampaikan pendapat akhir kepala daerah dengan memberikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan. Langkah selanjutnya setelah persetujuan ini adalah penyampaian ranperda kepada pemerintah provinsi untuk proses fasilitasi sebelum resmi diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed