DPRD Provinsi Gorontalo Evaluasi Program OPD dalam Pembahasan KUA PPAS 2027

Smallest Font
Largest Font

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengevaluasi keseriusan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun program kerja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui rapat dengar pendapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2027 pada Senin, 20 Juli 2026.

Evaluasi awal ini dilakukan untuk menguji efisiensi usulan anggaran sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 disahkan, sebagaimana dilansir dari Ulanda. Badan legislatif menegaskan agar seluruh instansi menghentikan kebiasaan mengulang kegiatan rutin tahunan yang tidak memiliki target capaian yang jelas.

Pihak parlemen menekankan bahwa setiap alokasi dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan serta memiliki indikator keberhasilan yang transparan untuk mendongkrak kesejahteraan publik.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, H. Ekwan Ahmad, S.H., menyatakan bahwa tahapan krusial ini menjadi momentum penting untuk mengukur kesiapan perencanaan program kerja yang realistis dari setiap OPD mitra kerja.

"Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap OPD harus mampu menjelaskan program yang diusulkan beserta target dan output yang akan dicapai," kata Ekwan.

Menurut Ekwan, penyusunan anggaran tidak boleh hanya bersandar pada rutinitas tanpa melihat dinamika tantangan pembangunan daerah yang terus berkembang.

"Bagi kami bukan hanya soal besar kecilnya anggaran. Yang paling penting adalah sejauh mana program itu memiliki target yang jelas dan hasilnya bisa diukur. Jangan sampai anggaran besar tetapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat," ujarnya.

Pengawasan ketat ini diberlakukan demi menjamin APBD dirancang secara efektif dan efisien demi kepentingan publik, karena kualitas pembangunan daerah berakar dari kematangan perencanaan sejak awal.

"Perencanaan harus matang sejak awal. Program prioritas harus benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan mendukung visi pembangunan daerah," katanya.

Komisi I turut mengingatkan pentingnya penguatan koordinasi dan sinkronisasi antarsektor demi mencegah tumpang tindih program kerja maupun pemborosan anggaran negara. Penyelarasan tersebut diproyeksikan untuk menguatkan tata kelola pemerintahan, layanan publik, dan responsivitas birokrasi daerah.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow