DPRD Gorontalo Kejar Anggaran Rp200 Miliar untuk RS Ainun

Smallest Font
Largest Font

Pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027 dimanfaatkan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo untuk membuka peluang pengembangan Rumah Sakit Ainun. Langkah ini diambil di tengah keterbatasan anggaran daerah, seperti dilansir dari Ulanda.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, menyatakan bahwa rapat bersama manajemen RS Ainun tidak hanya membahas daftar program tahunan. Rapat tersebut menjadi ajang menyusun strategi pengajuan dukungan anggaran dari Kementerian Kesehatan.

"Semua mitra Komisi IV memang diwajibkan memaparkan pembahasan KUA-PPAS. Dari situ kami melihat bagaimana seluruh program Rumah Sakit Ainun harus diselaraskan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah," kata dr. Yanti.

Kebijakan efisiensi dinilai membatasi ruang gerak pemerintah daerah. Meski begitu, upaya peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat Gorontalo dinilai tidak boleh terhenti.

Peluang pembiayaan kini terbuka melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) milik pemerintah pusat. Program tersebut bertujuan memperkuat kapasitas rumah sakit di daerah.

Skema PHTC memberikan kesempatan bagi rumah sakit tipe C dan tipe D untuk meningkatkan kelas layanan. Peningkatan dilakukan lewat pembangunan fasilitas serta pengadaan sarana kesehatan penunjang.

Kesempatan ini sangat krusial bagi RS Ainun yang saat ini masih berstatus rumah sakit tipe C. Padahal, rumah sakit ini diproyeksikan menjadi rujukan utama Pemprov Gorontalo.

"Harapan kami, Rumah Sakit Ainun bisa masuk dalam program PHTC. Karena itu kami akan melakukan komunikasi dan lobi dengan Kementerian Kesehatan. Nilai bantuannya kurang lebih Rp200 miliar, dan itu sangat dibutuhkan untuk meningkatkan tipe rumah sakit," ujarnya.

Upaya melobi Kemenkes kian mendesak setelah proyek pembangunan gedung rumah sakit dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebelumnya gagal diselesaikan. Pembangunan terhenti karena alokasi dana tidak termanfaatkan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kondisi tersebut menyebabkan rencana pengembangan fasilitas terhambat. Rumah sakit kini masih menghadapi kendala pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar.

"Kami tidak ingin peluang seperti itu terulang lagi. Kalau sekarang ada kesempatan melalui program PHTC, maka harus diperjuangkan bersama agar Gorontalo bisa memperoleh bantuan tersebut," katanya.

Kenaikan kelas RS Ainun dinilai bukan sekadar urusan administratif. Langkah ini berdampak langsung pada kelengkapan layanan medis bagi warga Gorontalo.

Peningkatan tipe rumah sakit akan menghadirkan fasilitas medis modern, penambahan pelayanan spesialis, serta peningkatan kapasitas penanganan pasien. Hal ini membuat masyarakat tidak perlu lagi merujuk pasien ke luar daerah.

Komisi IV DPRD menekankan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2027 harus berfokus pada optimalisasi peluang pembiayaan pusat. Langkah pengawalan komunikasi bersama Pemprov Gorontalo dan Kemenkes siap dilakukan demi merealisasikan dana bantuan Rp200 miliar tersebut.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow