DPRD Gorontalo Minta Dana Talangan Pasien Rujukan Dikelola Kontinu
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mendesak pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana talangan sebesar Rp1 miliar bagi pasien rujukan ke luar daerah dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) 2027, Senin (20/7/2026), dilansir dari Sharenews.
Usulan tersebut disuarakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat DPRD Provinsi Gorontalo. Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat proses administrasi keuangan pasien rujukan.
Dukungan keberlanjutan program penanganan pasien luar daerah ini disampaikan langsung oleh perwakilan dewan dalam forum tersebut.
"Kami juga meminta agar dana talangan sebesar Rp1 miliar untuk rujukan pasien ke luar daerah tidak dihapus. Program ini sangat membantu masyarakat yang harus mendapatkan pelayanan kesehatan lanjutan di luar daerah," tegas dr. Sri Darsianti.
Menurutnya, bantuan anggaran awal sangat mempermudah warga yang terkendala biaya pengobatan di rumah sakit rujukan. Selain dana talangan, sarana penunjang seperti kondisi kendaraan operasional medis juga turut dievaluasi.
Ia mengungkapkan bahwa dari 20 unit ambulans dan mobil jenazah milik Dinas Kesehatan, sebagian besar sudah tidak layak pakai, sementara sisanya bergantung pada bantuan Corporate Social Responsibility (CSR).
"Kami mendorong agar usulan pengadaan ambulans baru dimasukkan dalam KUA/PPAS sehingga nantinya dapat diakomodasi oleh Badan Anggaran DPRD. Ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat se-Provinsi Gorontalo," jelasnya.
Komisi IV berharap jajaran pemerintah daerah memprioritaskan usulan armada baru dan alokasi dana rujukan tersebut demi peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat Gorontalo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow