DPRD Gorontalo Minta Percepatan Revisi Perda Pajak Daerah

Smallest Font
Largest Font

Proyeksi APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2027 diperkirakan hanya mencapai kisaran Rp1,25 triliun, atau mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Menanggapi penurunan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mendesak pemerintah daerah segera merampungkan perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana dilansir dari Sharenews.

Langkah percepatan regulasi ini dinilai sangat mendesak agar potensi penerimaan daerah bisa digali secara maksimal di tengah keterbatasan anggaran.

Syarifudin Bano, S.Sos., Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, menyampaikan hal tersebut usai memimpin Rapat Dengar Pendapat bersama mitra OPD pada Senin, 20 Juli 2026 di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo.

"Dengan keterbatasan anggaran, kita harus memperkuat regulasi di setiap OPD. Salah satunya dengan mempercepat penyelesaian perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2021 agar potensi pendapatan daerah dapat terus dioptimalkan," ujar Syarifudin.

Optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi dianggap menjadi kunci untuk memperluas ruang fiskal daerah. Tambahan Pendapatan Asli Daerah tersebut nantinya diprioritaskan guna membiayai program strategis di bidang infrastruktur, perhubungan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.

Dalam kesempatan tersebut, penetapan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 juga diminta agar tidak sekadar berfokus pada tingkat penyerapan dana.

"Yang saya tekankan adalah capaian program. Acuannya tentu RPJMD yang sudah disepakati bersama. Kita tidak ingin anggaran daerah yang nilainya triliunan rupiah setiap tahun hanya habis dibelanjakan, tetapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat," katanya.

Sektor pariwisata menjadi salah satu contoh yang disorot, di mana setiap program diwajibkan memiliki indikator keberhasilan terukur terhadap angka kunjungan wisatawan serta dampak ekonomi lokal.

"Seluruh OPD harus mampu menerjemahkan pikiran-pikiran besar Gubernur Gorontalo dan Wakil Gubernur dalam memajukan Gorontalo. Karena itu, saya tekankan agar OPD-OPD terkait benar-benar bekerja dengan baik untuk Gorontalo tercinta," pungkas Syarifudin.

Seluruh hasil pembahasan dalam RDP ini selanjutnya diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Provinsi Gorontalo sebagai bahan penyusunan nota kesepakatan KUA-PPAS 2027.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed