Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 22-27 Juni 2026 Dibuka
Satlantas Polresta Bandung kembali mengoperasikan layanan SIM keliling di sejumlah lokasi strategis. Fasilitas ini dihadirkan guna mempermudah warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa perlu mendatangi Satpas. Dikutip dari Moladin, petugas menyiagakan dua armada bergerak demi menjangkau area yang lebih luas.
Fasilitas operasional tersebut terbagi menjadi dua armada, yakni SIM Keliling Harupat dan SIM Keliling Si Jalak. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini di wilayah Cileunyi, Baleendah, Ciparay, Majalaya, Cicalengka, Banjaran, hingga Katapang. Proses administrasi dapat berlangsung lebih cepat dengan mengetahui lokasi serta jam kerja petugas lebih awal.
Dua unit mobil keliling bersiap melayani masyarakat di tempat yang berbeda setiap harinya. Warga disarankan memperhatikan lokasi terdekat dari tempat tinggal mereka.
| Hari, Tanggal | Lokasi Pelayanan |
|---|---|
| Senin, 22 Juni 2026 | Griya Cinunuk Cileunyi |
| Selasa, 23 Juni 2026 | Richeese Factory Rencong Baleendah |
| Rabu, 24 Juni 2026 | Kantor Kecamatan Ciparay |
| Kamis, 25 Juni 2026 | Simpang Jl. Baru Majalaya |
| Jumat, 26 Juni 2026 | Dealer Honda Nambo Banjaran |
Selain armada Harupat, armada Si Jalak juga beroperasi secara paralel di wilayah lain sepanjang pekan ini. Jadwal ini memfasilitasi perpanjangan hingga hari Sabtu.
| Hari, Tanggal | Lokasi Pelayanan |
|---|---|
| Senin, 22 Juni 2026 | Thee Matic Mall Majalaya |
| Selasa, 23 Juni 2026 | Kantor Kecamatan Cicalengka |
| Rabu, 24 Juni 2026 | Polsubsektor Cilengkrang |
| Kamis, 25 Juni 2026 | Taman Kota Baleendah |
| Jumat, 26 Juni 2026 | Dealer Honda 98 Baleendah |
| Sabtu, 27 Juni 2026 | Toserba Prama Banjaran |
Aktivitas pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung sampai seluruh penerbitan kartu selesai. Loket pendaftaran dibuka pukul 08.00-11.00 WIB pada Senin sampai Kamis, sedangkan khusus Jumat dan Sabtu pendaftaran ditutup pukul 10.00 WIB.
Agenda operasional ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan kepolisian. Warga diimbau memantau perkembangan teranyar lewat akun Instagram resmi milik Satlantas Polresta Bandung.
Ketentuan dan Syarat Administrasi Perpanjangan
Meskipun menawarkan kemudahan, masyarakat tetap wajib mematuhi sejumlah regulasi yang berlaku. Layanan keliling ini memiliki batasan pengurusan yang berbeda dengan kantor Satpas. Fasilitas keliling hanya memproses dokumen yang masa berlakunya belum habis atau masih aktif. Pemilik dokumen yang telah kedaluwarsa tidak bisa memanfaatkan layanan ini dan harus memprosesnya di Satpas.
Layanan operasional keliling ini juga tidak menerima permohonan pembuatan SIM baru. Pembuatan SIM baru memerlukan ujian teori serta praktik yang hanya tersedia di kantor Satpas resmi. Golongan dokumen yang dapat dilayani terbatas pada jenis SIM A dan SIM C saja. Pengurusan masalah khusus seperti dokumen hilang, rusak berat, pergantian data identitas, atau kenaikan golongan harus dibawa langsung ke Satpas Polresta Bandung.
Sebelum menuju lokasi, pemohon wajib melengkapi berkas pendukung dari rumah. Dokumen yang harus dibawa meliputi KTP asli yang aktif beserta fotokopinya, serta SIM lama yang akan diperpanjang beserta salinannya. Pemohon juga harus menyertakan Surat Keterangan Sehat dari puskesmas atau klinik medis terpercaya. Selain itu, bukti kelulusan tes psikologi wajib dilampirkan, baik yang diperoleh secara online maupun langsung.
Estimasi Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Besaran tarif pengurusan telah diatur secara resmi oleh pemerintah. Biaya mengacu pada ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
| Jenis Layanan | Tarif Resmi |
|---|---|
| Rp80.000 | Rp75.000 |
| Rp35.000 – Rp75.000 | Rp60.000 – Rp100.000 |
Mayoritas titik lokasi operasional sudah mendukung sistem pembayaran nontunai atau digital. Pengunjung disarankan tetap membawa uang tunai cadangan guna mengantisipasi gangguan teknis pada sistem pembayaran elektronik di lapangan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow