Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 15-20 Juni 2026 Layani Dua Lokasi Setiap Hari
Satlantas Polresta Bandung kembali mengoperasikan dua unit layanan SIM Keliling yang berpindah lokasi setiap harinya untuk mempermudah perpanjangan SIM A dan SIM C. Layanan ini hadir guna membantu masyarakat yang masa berlaku kartu izin mengemudinya segera habis.
Dikutip dari Moladin, kehadiran fasilitas keliling ini membuat proses perpanjangan masa berlaku SIM menjadi lebih praktis. Pemohon tidak perlu lagi mendatangi langsung Satpas Polresta Bandung.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bandung beroperasi melalui dua armada, salah satunya adalah Mobil SIM Keliling Harupat. Fasilitas ini bergerak ke sejumlah titik strategis untuk menjangkau masyarakat lebih luas.
| Hari, Tanggal | Lokasi |
|---|---|
| Griya Cinunuk Cileunyi | Richeese Factory Rencong Baleendah (Tentative) |
| Kantor Kecamatan Ciparay | Simpang Jl. Baru Majalaya |
| Dealer Honda Nambo Banjaran | Borma Katapang |
Jadwal dan Lokasi Mobil SIM Keliling Si Jalak
Selain armada Harupat, kepolisian juga menyiagakan Mobil SIM Keliling Si Jalak di lokasi berbeda. Pembagian dua lokasi terpisah ini bertujuan memecah antrean warga yang ingin mengurus dokumen berkendara.
| Hari, Tanggal | Lokasi |
|---|---|
| Senin, 15 Juni 2026 | Thee Matic Mall Majalaya |
| Selasa, 16 Juni 2026 | Kantor Kecamatan Cicalengka |
| Rabu, 17 Juni 2026 | Alun-Alun Ciwidey |
| Kamis, 18 Juni 2026 | Taman Kota Baleendah |
| Jumat, 19 Juni 2026 | Dealer Honda 98 Baleendah |
| Sabtu, 20 Juni 2026 | Toserba Prama Banjaran |
Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai seluruh proses pencetakan selesai. Waktu pendaftaran dibuka pukul 08.00-11.00 WIB pada Senin sampai Kamis, sedangkan Jumat dan Sabtu hanya dibuka hingga pukul 10.00 WIB.
Jadwal dan lokasi layanan ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pihak kepolisian. Informasi terkini mengenai operasional dapat diakses melalui akun Instagram resmi milik Satlantas Polresta Bandung.
Aturan Penting Layanan SIM Keliling
Pemohon wajib memahami sejumlah aturan sebelum mendatangi lokasi agar proses administrasi berjalan lancar. Layanan ini memiliki batasan tertentu yang membedakannya dengan kantor Satpas.
Fasilitas keliling hanya menerima perpanjangan untuk dokumen yang masa berlakunya masih aktif. Apabila masa berlaku telah melewati tanggal kedaluwarsa, pemohon harus melakukan prosedur pembuatan baru di Satpas Polresta Bandung.
Layanan mobile ini juga tidak melayani pembuatan SIM baru dari awal karena proses tersebut membutuhkan ujian teori dan praktik. Pengurusan dokumen yang hilang, rusak berat, perubahan data, atau peningkatan golongan juga harus dilakukan di kantor Satpas.
Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan
Masyarakat disarankan melengkapi seluruh berkas persyaratan dari rumah demi mempercepat durasi antrean di lokasi. Berkas yang tidak lengkap dapat menghambat proses verifikasi data.
Pemohon harus membawa fotokopi KTP yang masih berlaku beserta KTP asli untuk pencocokan data identitas. SIM lama yang akan diperpanjang juga wajib dibawa bersama satu lembar salinan fotokopinya.
Persyaratan lainnya adalah surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi seperti puskesmas atau klinik. Terakhir, pemohon harus menyertakan hasil tes psikologi sesuai dengan regulasi terbaru yang berlaku.
Rincian Tarif Resmi Perpanjangan
Biaya yang dikeluarkan oleh pemohon telah diatur berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Rincian tarif ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
| Jenis Layanan | Biaya Resmi |
|---|---|
| Rp80.000 | Rp75.000 |
| Rp35.000 – Rp75.000 | Rp60.000 – Rp100.000 |
Meskipun mayoritas titik pelayanan sudah menyediakan opsi pembayaran nontunai, warga diimbau tetap menyiapkan uang tunai. Penyediaan uang fisik ini sebagai langkah antisipasi jika terjadi kendala teknis pada sistem transaksi digital.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow