Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 6-11 Juli 2026

Smallest Font
Largest Font

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung untuk periode 6-11 Juli 2026 kembali beroperasi di sejumlah lokasi strategis. Fasilitas ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mendatangi Satpas. Dikutip dari Moladin, pelayanan ini menggunakan dua armada terpisah setiap harinya, yaitu Mobil Harupat dan Mobil Si Jalak.

Langkah penyebaran lokasi tersebut bertujuan agar masyarakat dapat menjangkau tempat perpanjangan yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka. Proses pendaftaran pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB untuk hari Senin sampai Kamis. Sementara pada hari Jumat dan Sabtu, waktu pendaftaran hanya dilayani hingga pukul 10.00 WIB.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan tempat operasional armada yang berpindah setiap hari agar tidak salah mendatangi lokasi. Waktu pelayanan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga seluruh penerbitan kartu selesai dilakukan.

Daftar Lokasi Mobil Harupat dan Mobil Si Jalak Periode 6-11 Juli 2026
Hari, TanggalMobil HarupatMobil Si Jalak
Griya Grand Cinunuk CileunyiThee Matic Mall MajalayaRicheese Factory Rencong Baleendah
Kantor Kecamatan CicalengkaKantor Kecamatan CiparayAuto2000 Rancaekek
Simpang Jl. Baru MajalayaTaman Kota BaleendahDealer Honda Nambo Banjaran
Dealer Honda 98 BaleendahBorma KatapangToserba Prama Banjaran

Jadwal operasional tersebut dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan pihak kepolisian. Pemohon disarankan memantau perkembangan informasi melalui akun media sosial resmi Satlantas Polresta Bandung.

Ketentuan Penting Layanan SIM Keliling

Layanan keliling ini memiliki beberapa batasan administrasi yang wajib dipahami oleh para pemohon. Fasilitas ini tidak melayani seluruh jenis pengurusan dokumen berkendara.

Petugas di mobil keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang statusnya masih aktif. Jika masa berlaku kartu telah habis atau kedalwarsa, pemohon tidak bisa memprosesnya di tempat ini.

Bagi warga yang ingin membuat SIM baru, prosesnya tetap harus melewati ujian teori dan praktik di Satpas. Demikian pula untuk urusan pergantian kartu hilang, rusak berat, atau pengajuan kenaikan golongan yang diwajibkan langsung ke Satpas Polresta Bandung.

Syarat Dokumen dan Rincian Biaya resmi

Kelengkapan berkas administrasi menjadi kunci agar proses perpanjangan berjalan cepat. Pemohon wajib membawa KTP asli beserta satu lembar fotokopi sebagai syarat verifikasi identitas kependudukan.

Dokumen lain yang harus disertakan adalah SIM lama yang asli beserta fotokopinya. Selain itu, pemohon wajib menyertakan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan serta bukti kelulusan tes psikologi yang bisa diakses secara daring atau di lokasi khusus.

Besaran tarif administrasi dalam layanan ini telah diatur pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Berikut adalah perincian biaya yang perlu disiapkan oleh pemohon.

Daftar Tarif Resmi Perpanjangan SIM dan Tes Pendukung
Jenis LayananBiaya
Rp80.000Rp75.000
Rp35.000-Rp75.000Rp60.000-Rp100.000

Sebagian besar pos pelayanan kini sudah menyediakan metode pembayaran non-tunai demi kelancaran transaksi. Namun, warga tetap disarankan membawa uang tunai secukupnya untuk mengantisipasi gangguan teknis pada sistem elektronik di lapangan.

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: moladin.com without altering the facts of the original article.
Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed