Dulu Andalan Jokowi, Kini Jadi Ancaman: Kasus Febrie Ardiansyah Dinilai Bermuatan Politik
Beranda Berita Dulu Andalan Jokowi, Kini Jadi Ancaman: Kasus Febrie Ardiansyah Dinilai Bermuatan Politik
Ulanda.id – Polemik yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus memantik beragam spekulasi. Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung, muncul pandangan bahwa perkara tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan aspek penegakan hukum, melainkan juga sarat kepentingan politik.
Pandangan itu disampaikan praktisi intelijen Kolonel (Purn.) Sri Radjasa Chandra. Menurutnya, kasus yang kini menempatkan Febrie dalam sorotan publik memiliki dimensi politik yang kuat dan tidak bisa dilepaskan dari dinamika kekuasaan pasca-pergantian pemerintahan.
Sri Radjasa menilai aparat penegak hukum terus berupaya mencari celah untuk menyeret Febrie Adriansyah ke ranah pidana. Ia menduga langkah tersebut berkaitan dengan kepentingan politik yang lebih besar.
“Kasus ini kental nuansa politik,” kata Sri Radjasa dalam perbincangan di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Jumat (10/7/2026).
Dalam pandangannya, Febrie selama ini dikenal sebagai salah satu jaksa yang paling agresif menangani perkara korupsi berskala besar. Rekam jejak tersebut, menurut Sri, justru membuat posisi Febrie menjadi sensitif di tengah perubahan konfigurasi politik nasional.
Jurnalis Jadi Korban Aksi Premanisme Debt Collector Saat Liputan
Ia menilai, saat masih menjabat sebagai Presiden, Joko Widodo (Jokowi) menjadikan Febrie sebagai salah satu figur penting dalam penanganan sejumlah perkara korupsi besar. Namun, kondisi itu disebut mulai berubah setelah kepemimpinan nasional berganti kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Sri Radjasa, perubahan orientasi loyalitas itu menjadi salah satu faktor yang memunculkan kekhawatiran dari pihak-pihak tertentu.
“Ketika dia berubah orientasi loyalitas ke Presiden Prabowo, ada kecemasan buat Jokowi. Dia punya informasi kasus. Tentunya Febrie jadi ancaman, apalagi Febrie getol tindakan yang merugikan oligarki,” ujar Sri.
Ia berpendapat, pengalaman panjang Febrie menangani berbagai perkara besar membuatnya memiliki banyak informasi yang dinilai strategis. Kondisi itulah yang, menurut Sri, memunculkan dugaan adanya kepentingan politik di balik proses hukum yang kini berjalan.
Lebih jauh, Sri Radjasa mengungkapkan bahwa pada masa pemerintahan Jokowi, Febrie beberapa kali dipercaya menangani perkara-perkara besar yang menyita perhatian nasional.
Ia mencontohkan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Asabri serta PT Jiwasraya. Menurutnya, dua perkara tersebut tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga memiliki dimensi politik yang luas.
“Saat itu Febrie tahu bahwa dia melakukan kriminalisasi demi kepentingan Jokowi agar bisa mengambil alih Golkar,” kata Sri.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Sri Radjasa yang disampaikannya dalam wawancara tersebut.
Ia juga menilai dinamika mulai berubah ketika sejumlah perkara yang ditangani Kejaksaan Agung belakangan dinilai mengarah kepada pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan sebelumnya.
Sri menyebut salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.
Menurutnya, perkembangan sejumlah kasus itulah yang kemudian memunculkan dugaan adanya kekhawatiran terhadap langkah-langkah hukum yang dilakukan Febrie Adriansyah.
Meski melontarkan berbagai dugaan mengenai adanya kepentingan politik, Sri Radjasa menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati proses hukum yang kini dilakukan aparat kepolisian.
Ia menilai, apabila penyidik menemukan bukti adanya tindak pidana yang dilakukan Febrie, maka proses hukum harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Bahkan kita kawal kalau menyangkut kejahatan. Cuma persoalannya ada kepentingan politik di balik semua ini,” ujarnya.
Hingga saat ini, proses hukum terkait dugaan kasus yang menyeret nama Febrie Adriansyah masih berlangsung. Aparat penegak hukum belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai perkara tersebut.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung sebelumnya telah mengumumkan bahwa Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus. Kejaksaan menyatakan keputusan itu diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai bentuk komitmen menjaga integritas lembaga serta memastikan proses hukum berjalan secara objektif.
Catatan Redaksi: Pernyataan dalam berita ini merupakan pendapat Sri Radjasa Chandra sebagaimana disampaikan dalam wawancara di Forum Keadilan TV. Klaim-klaim yang disampaikan adalah opini narasumber dan belum merupakan fakta yang telah diputus oleh pengadilan. Seluruh pihak yang disebut tetap berhak atas asas praduga tak bersalah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow