DPRD Gorontalo Sepakati Nota KUA-PPAS APBD Perubahan 2026

Smallest Font
Largest Font

DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-98 pada Kamis (6/8/2026), sebagai fondasi awal penyusunan Ranperda Perubahan APBD, dilansir dari Sharenews.

Kesepakatan tersebut menjadi pijakan utama bagi pihak legislatif dan eksekutif dalam melanjutkan agenda pembahasan anggaran daerah hingga tahap pengesahan akhir.

"Penandatanganan ini menjadi dasar kita bersama eksekutif untuk lanjut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 sampai pada tahap penetapan," kata Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili.

Proses perumusan dokumen anggaran ini menyerap berbagai masukan publik, insan pers, hingga usulan internal dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Kami harus menyeimbangkan banyak kepentingan. Tapi alhamdulillah semua bisa diselesaikan dengan tetap mengedepankan kepentingan daerah," ujarnya.

Dalam dinamika penyusunan anggaran tersebut, legislatif memberikan dukungan terhadap kebijakan efisiensi anggaran daerah melalui pemotongan pos belanja nonprioritas seperti operasional, perjalanan dinas, serta makan minum.

"Ketika pemerintah meminta efisiensi, DPRD menyambut positif. Penghematan harus dimulai dari diri sendiri sebagai bentuk tanggung jawab mengelola keuangan daerah," tegasnya.

Selain efisiensi pos belanja rutin, dewan menyoroti rencana pengadaan laptop penunjang kerja digitalisasi anggota DPRD yang belum terealisasi lantaran terkendala aturan administrasi dan pemenuhan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow