Penjabat Kades Toto Utara laporkan dugaan penyimpangan APBDes 2025

Smallest Font
Largest Font

Penjabat Kepala Desa Toto Utara, Jusri Utiarahman, melaporkan dugaan penyelewengan APBDes Tahun Anggaran 2025 ke Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Bone Bolango pada Jumat 31 Juli 2026, disertai laptop dan komputer all in one sebagai barang titipan.

Dilansir dari Sharenews, Jusri tiba di Mapolres Bone Bolango untuk membuat pengaduan dan menyerahkan satu unit laptop serta satu unit komputer all in one yang diduga terkait proses pengadaan.

Ia menilai penganggaran barang seharusnya dilakukan pada 2025, tetapi barang baru muncul pada 2026, sehingga memunculkan dugaan masalah dalam proses pengadaan.

"Pengadaannya dianggarkan tahun 2025, tetapi barangnya baru ada sekarang di tahun 2026. Pemerintah desa tidak mau menggunakan barang itu dulu. Jangan sampai ada kaitannya dengan persoalan hukum," ujar Jusri Utiarahman, Penjabat Kepala Desa Toto Utara.

Dilansir dari Sharenews, Jusri mengatakan dua unit komputer itu diketahui setelah mendapat laporan dari Sekretaris Desa, lalu pemerintah desa sementara memutuskan tidak menggunakan barang tersebut.

"Saya baru tahu barangnya sudah ada setelah dilaporkan Sekdes. Saya langsung minta jangan dipakai dulu karena pengadaannya ini yang menjadi pertanyaan," kata Jusri Utiarahman, Penjabat Kepala Desa Toto Utara.

Selain masalah waktu pengadaan, Jusri menyoroti dugaan ketidaksesuaian nilai barang dengan anggaran. Berdasarkan pengecekan internal, harga satu unit laptop dan satu komputer all in one diperkirakan sekitar Rp8 juta.

"Kalau menurut kami di kantor desa, nilainya hanya sekitar delapan jutaan. Sementara di RAB totalnya Rp25,6 juta," ungkap Jusri Utiarahman, Penjabat Kepala Desa Toto Utara.

Dalam laporan lain yang masih berkaitan, Jusri menyampaikan sebelumnya ia membuat laporan polisi terkait dugaan pengrusakan Kantor Desa Toto Utara.

"Sementara tidak ada barang yang hilang, tetapi ada kerusakan pada pintu kantor desa. Pintunya diduga ditendang hingga rusak," jelas Jusri Utiarahman, Penjabat Kepala Desa Toto Utara.

Dilansir dari Sharenews, Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Bone Bolango, Ipda Afrelly Fitsan Satria, membenarkan menerima pengaduan dan barang bukti dari Penjabat Kades Toto Utara.

"Benar, hari ini kami menerima satu unit komputer all in one PC dan satu unit laptop merek Acer yang diserahkan oleh Penjabat Kepala Desa Toto Utara. Bersamaan dengan itu juga disampaikan pengaduan terkait dugaan penyelewengan APBDes Desa Toto Utara Tahun Anggaran 2025," kata Ipda Afrelly Fitsan Satria, Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Bone Bolango.

Ia mengatakan proses akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk melaporkan kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut, dan barang diterima sebagai barang titipan atas inisiatif pelapor.

"Untuk pengaduannya akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Barang yang diserahkan juga kami terima sebagai barang titipan atas inisiatif pelapor," tegas Ipda Afrelly Fitsan Satria, Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Bone Bolango.

Laporan ini menambah rangkaian persoalan di Desa Toto Utara, sementara aparat penegak hukum menelusuri dugaan penyimpangan pengadaan barang yang dianggarkan menggunakan APBDes 2025, termasuk alasan keterlambatan realisasi barang dan kesesuaian nilai pengadaan.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed