Penjabat Kades Toto Utara Laporkan Dugaan Penyelewengan APBDes 2025
Penjabat Kepala Desa Toto Utara, Jusri Utiarahman, menyerahkan barang bukti berupa satu unit laptop dan satu unit komputer PC all in one terkait dugaan penyelewengan APBDes Tahun Anggaran 2025 ke Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bone Bolango pada Jumat (31/7/2026), sebagaimana dilansir dari Sharenews.
Langkah hukum tersebut diambil setelah pihak pemerintah desa menemukan kejanggalan dalam proses pengadaan fasilitas kantor tersebut. Perangkat elektronik yang dianggarkan pada APBDes 2025 itu baru muncul pada tahun 2026.
Hasil pemeriksaan internal menunjukkan ketidaksesuaian anggaran yang signifikan. Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), nilai pengadaan barang tercatat mencapai Rp25,6 juta, sementara estimasi harga riil perangkat tersebut diperkirakan hanya bernilai sekitar Rp8 juta.
"Pengadaannya dianggarkan tahun 2025, tetapi barangnya baru ada sekarang di tahun 2026. Pemerintah desa tidak mau menggunakan barang itu dulu. Jangan sampai ada kaitannya dengan persoalan hukum," ujar Jusri usai membuat laporan.
Laporan dari Sekretaris Desa menjadi awal terungkapnya keberadaan fisik perangkat tersebut di kantor desa. Pihak pemerintah desa secara resmi menghentikan penggunaan dua unit komputer tersebut untuk menghindari implikasi hukum.
"Saya baru tahu barangnya sudah ada setelah dilaporkan Sekdes. Saya langsung minta jangan dipakai dulu karena pengadaannya ini yang menjadi pertanyaan," kata Jusri.
Pihak desa juga mendapati selisih harga yang tajam antara estimasi awal dan laporan anggaran. Total anggaran pada RAB membengkak jauh dari nilai riil unit di pasaran.
"Kalau menurut kami di kantor desa, nilainya hanya sekitar delapan jutaan. Sementara di RAB totalnya Rp25,6 juta," ungkap Jusri.
Sebelum melaporkan kasus anggaran tersebut, pemerintah desa juga telah melayangkan laporan polisi atas dugaan perusakan fasilitas Kantor Desa Toto Utara yang melibatkan sedikitnya lima orang terlapor.
"Sementara tidak ada barang yang hilang, tetapi ada kerusakan pada pintu kantor desa. Pintunya diduga ditendang hingga rusak," jelas Jusri.
Pihak kepolisian mengonfirmasi penerimaan barang bukti serta laporan pengaduan dari pihak pemerintah desa. Berkas laporan tersebut diproses untuk tindak lanjut pemeriksaan internal.
"Benar, hari ini kami menerima satu unit komputer all in one PC dan satu unit laptop merek Acer yang diserahkan oleh Penjabat Kepala Desa Toto Utara. Bersamaan dengan itu juga disampaikan pengaduan terkait dugaan penyelewengan APBDes Desa Toto Utara Tahun Anggaran 2025," kata Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Bone Bolango, Ipda Afrelly Fitsan Satria.
Kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur serta melaporkannya kepada pimpinan guna menentukan langkah hukum berikutnya.
"Untuk pengaduannya akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Barang yang diserahkan juga kami terima sebagai barang titipan atas inisiatif pelapor," tegas Afrelly.
Aparat penegak hukum kini mulai melakukan penelusuran terhadap keterlambatan realisasi pengadaan barang serta dugaan mark up anggaran pada APBDes Toto Utara 2025.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow