Penjabat Kades Toto Utara Laporkan Dugaan Penyelewengan APBDes 2025

Smallest Font
Largest Font

Penjabat Kepala Desa Toto Utara, Jusri Utiarahman, mendatangi Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bone Bolango pada Jumat, 31 Juli 2026. Kedatangannya bertujuan menyerahkan barang bukti berupa laptop serta komputer all in one sekaligus melaporkan indikasi penyelewengan APBDes 2025, dilansir dari Ulanda.

Langkah hukum tersebut diambil sebagai tindakan pencegahan agar perangkat lunak dan keras yang baru muncul pada tahun 2026 itu tidak langsung difungsikan dalam operasional kantor desa.

"Pengadaannya dianggarkan tahun 2025, tetapi barangnya baru ada sekarang di tahun 2026. Pemerintah desa tidak mau menggunakan barang itu dulu. Jangan sampai ada kaitannya dengan persoalan hukum," kata Jusri.

Keberadaan dua unit perangkat elektronik tersebut sebelumnya tidak diketahui oleh pihak pimpinan desa hingga menerima laporan resmi dari sekretaris desa.

"Saya baru tahu barangnya sudah ada setelah dilaporkan Sekdes. Saya langsung minta jangan dipakai dulu karena pengadaannya ini yang menjadi pertanyaan," ujarnya.

Selain masalah keterlambatan pengadaan, Jusri menyoroti selisih anggaran yang dinilai melonjak tajam dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) jika dibandingkan dengan kisaran harga aktual barang tersebut.

"Kalau menurut kami di kantor desa, nilainya hanya sekitar delapan jutaan. Sementara di RAB totalnya Rp25,6 juta," ungkapnya.

Sebelum melaporkan kasus anggaran tersebut, pemerintah desa juga telah memproses dugaan tindakan pengerusakan fasilitas fisik berupa pintu utama kantor desa yang melibatkan sedikitnya lima orang terlapor.

"Sementara tidak ada barang yang hilang, tetapi ada kerusakan pada pintu kantor desa," katanya.

Pihak kepolisian mengonfirmasi telah menerima penyerahan bukti fisik serta surat pengaduan resmi dari Penjabat Kades Toto Utara terkait tindak lanjut dugaan pelanggaran APBDes 2025.

"Benar, hari ini kami menerima satu unit komputer all in one PC dan satu unit laptop merek Acer yang diserahkan oleh Penjabat Kepala Desa Toto Utara. Bersamaan dengan itu juga disampaikan pengaduan terkait dugaan penyelewengan APBDes Desa Toto Utara Tahun Anggaran 2025," kata Afrelly.

Kepolisian memastikan laporan penyelewengan anggaran beserta barang titipan dari pelapor akan diproses sesuai dengan ketentuan prosedur hukum yang berlaku.

"Untuk pengaduannya akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Barang yang diserahkan juga kami terima sebagai barang titipan atas inisiatif pelapor," ujarnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow