Pemkab Bone Bolango Bantah Pungutan Pernikahan Putri Bupati

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango membantah keras isu pungutan terhadap Organisasi Perangkat Daerah untuk membiayai pernikahan putri Bupati Bone Bolango pada Selasa, 28 Juli 2026. Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menegaskan kabar di media sosial tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah, sebagaimana dilansir dari Ulanda.

Sebagai koordinator aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Bone Bolango, Iwan langsung melakukan klarifikasi ke seluruh pimpinan OPD. Hasil verifikasi memastikan tidak ada permintaan dana maupun pemotongan anggaran dari pihak bupati atau keluarganya.

"Hasil klarifikasi kami sangat jelas. Seluruh pimpinan OPD menyatakan tidak pernah menerima permintaan, tidak pernah dimintai kontribusi, dan tidak pernah ada pungutan seperti yang dituduhkan. Jadi informasi yang beredar itu sangat tidak benar dan merupakan fitnah," kata Iwan Mustapa, Sekretaris Daerah Bone Bolango.

Ia menekankan bahwa pihak keluarga bupati tidak pernah melibatkan instansi daerah untuk urusan pribadi.

"Kami pastikan tidak ada satu rupiah pun permintaan dari Bupati ataupun keluarganya kepada OPD. Itu tidak pernah terjadi," ujar Iwan, Sekretaris Daerah Bone Bolango.

Iwan menambahkan bahwa tuduhan tersebut bertentangan dengan komitmen tata kelola pemerintah daerah yang bersih, terutama saat kondisi anggaran daerah sedang terbatas.

"Kondisi anggaran saat ini sangat terbatas. Justru karena itu kami semakin berhati-hati. Kami menghindari segala bentuk tindakan yang mengarah pada korupsi, kolusi, nepotisme maupun gratifikasi. Hal-hal seperti itu tidak akan pernah kami lakukan," katanya, Iwan Mustapa, Sekretaris Daerah Bone Bolango.

Guna mencegah timbulnya opini publik yang keliru, Pemkab Bone Bolango kini berkoordinasi dengan tim hukum untuk menyiapkan somasi dan menempuh jalur hukum terhadap penyebar kabar hoaks tersebut.

"Kami sudah berkomunikasi dengan tim hukum. Saat ini sedang dipersiapkan somasi. Kalau hal seperti ini terus dibiarkan, tentu akan menjadi preseden yang tidak baik. Ada mekanisme hukum yang akan kami tempuh," ujar Iwan, Sekretaris Daerah Bone Bolango.

Selain merespons isu pungutan, Iwan mengomentari aksi penyegelan kantor desa di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa konflik di tingkat desa tidak boleh menghentikan pelayanan kepada masyarakat.

"Layanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Jangan sampai ada tindakan yang menghambat pelayanan publik karena itu bisa bertentangan dengan ketentuan hukum. Pemerintah daerah sudah melakukan berbagai langkah agar pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya," kata Iwan, Sekretaris Daerah Bone Bolango.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed