PINSAR Gorontalo Ajukan Kebutuhan 936 Ton Jagung Pakan ke Kementan

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Langkah konkret diambil Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) Wilayah Gorontalo untuk mengatasi tingginya biaya pakan ayam petelur. Seperti dilansir dari Ulanda, organisasi ini mengajukan permohonan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) langsung ke pemerintah pusat.

Surat pengajuan bernomor 001/PINSAR-GTO/I/2026 yang dikirimkan pada 12 Agustus 2026 tersebut ditujukan kepada Direktur Pakan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan virtual pada 25 Mei 2026.

Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa para peternak di Gorontalo belum pernah menerima bantuan jagung SPHP dari pemerintah. Atas dasar itu, PINSAR menggalang data kebutuhan pakan secara detail agar advokasi memiliki dasar yang kuat.

Pengajuan CJP mencakup total kebutuhan pakan sebesar 936 ton per bulan. Angka ini dihimpun dari 17 peternak pakan layer anggota PINSAR yang tersebar di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo Utara, dan Bone Bolango.

Data pengajuan membagi peternak ke dalam dua kelompok usaha:

  • Kelompok mikro-kecil: 15 peternak dengan populasi sekitar 315 ribu ekor ayam membutuhkan 516 ton jagung per bulan.
  • Kelompok menengah: 2 peternak dengan populasi sekitar 230 ribu ekor ayam membutuhkan 420 ton jagung per bulan.

Pada kategori mikro-kecil, variasi kebutuhan jagung berkisar antara puluhan ton hingga ratusan ton per bulan. Kebutuhan tersebut tercatat mulai dari 20 ton, 26 ton, 27 ton, 40 ton, 75 ton, hingga dua peternak terbesar di skala ini yang memerlukan 180 ton dan 240 ton saban bulan.

Komitmen dan Integritas Peternak

Ketua PINSAR Wilayah Gorontalo Hi. Suyuti menegaskan pengajuan dilengkapi dengan data rinci berdasarkan nama, alamat, serta lokasi usaha. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa permohonan bantuan benar-benar terukur dan akurat.

Selain menyodorkan data, PINSAR Gorontalo menyertakan pakta integritas sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas harga dan pasokan telur ayam ras secara nasional. Anggota penerima bantuan dijamin hanya akan menggunakan jagung CJP untuk kebutuhan ternak sendiri dan dilarang keras memperjualbelikannya.

PINSAR juga siap menyerap pasokan jagung cadangan yang didistribusikan melalui BUMN pangan. Suyuti melengkapi pengajuan dengan pernyataan tertulis serta menyatakan kesiapan menerima sanksi hukum apabila data yang diserahkan tidak sesuai fakta di lapangan.

Melalui pengajuan data resmi ini, peternak di Gorontalo kini menunggu realisasi distribusi Cadangan Jagung Pemerintah di tengah tingginya tekanan biaya produksi pakan.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow