RSUD dr Zainal Umar Sidiki Gelar Forum Konsultasi Publik Pelayanan
Peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Gorontalo Utara kini terus didorong melalui keterlibatan masyarakat secara langsung. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) mengambil langkah nyata dengan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) guna menyerap aspirasi warga.
Seperti dilansir dari Gotimes, kegiatan ini menggandeng Dinas Kesehatan serta jajaran Puskesmas dengan melibatkan beragam unsur pemangku kepentingan. Forum tersebut dimanfaatkan sebagai wadah resmi penyampaian kritik, saran, kebutuhan, hingga alternatif penyelesaian terkait layanan medis.
Pelaksanaan forum dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penyehatan RSUD dr. Zainal Umar Sidiki, Irwan Abudi Usman. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam merumuskan dan menetapkan Standar Pelayanan rumah sakit.
Kualitas layanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh pihak penyelenggara semata. Masukan dari para pasien dan masyarakat selaku penerima manfaat menjadi elemen kunci dalam pembangunan sistem yang tepat sasaran.
"Forum ini menjadi ruang untuk mendengar langsung kebutuhan, harapan, kritik dan masukan masyarakat. Dengan begitu, pelayanan yang kita bangun dapat semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Irwan.
Secara regulasi, penyelenggaraan FKP ini berpatokan pada PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik. Agenda ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan Standar Pelayanan RSUD dr. Zainal Umar Sidiki.
Para peserta forum menerima pemaparan mendalam terkait kondisi operasional serta draf Standar Pelayanan. Diskusi terarah kemudian dilakukan berdasarkan kelompok layanan untuk menjaring berbagai masukan teknis dari pemangku kepentingan.
Beberapa unit kerja yang menjadi fokus pembahasan meliputi poliklinik rawat jalan, rawat inap, hingga Instalasi Gawat Darurat (IGD). Sektor-sektor tersebut dinilai paling sering diakses oleh pasien sehingga membutuhkan evaluasi rutin.
Komponen standar yang dibahas mencakup persyaratan administrasi, mekanisme prosedur, kepastian jangka waktu, rincian biaya atau tarif, jenis produk layanan, hingga penanganan aduan masyarakat.
Seluruh masukan yang terkumpul dalam FKP akan diolah sebagai bahan penyempurnaan dokumen sebelum akhirnya resmi disahkan dan diterapkan di lapangan.
"Standar pelayanan bukan hanya dokumen administrasi. Ini menjadi janji dan tolok ukur RSUD kepada masyarakat. Karena itu, kita ingin standar yang disusun jelas, realistis, terukur, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Langkah RSUD ZUS ini juga selaras dengan arah kebijakan daerah dalam Lima Cita Thariq-Nurjanah. Program ini berfokus pada reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kualitas hidup publik melalui sektor kesehatan.
Melalui keterlibatan lintas sektor dari Dinas Kesehatan hingga Puskesmas, forum ini ditargetkan menghasilkan rekomendasi konkret. Kesepakatan tersebut nantinya siap ditindaklanjuti demi menghadirkan layanan kesehatan yang responsif dan akuntabel di Gorontalo Utara.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow