Syarif Mbuinga Soroti Masalah Guru ASN dan Sekolah Rusak di Pohuwato

Smallest Font
Largest Font

Anggota DPD RI asal Gorontalo Syarif Mbuinga menggelar pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato pada Selasa (21/7/2026) untuk menyerap aspirasi terkait krisis guru ASN dan perbaikan infrastruktur sekolah. Seperti dilansir dari Ulanda, persoalan tersebut bakal dibawa ke tingkat nasional melalui Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.

Sektor pendidikan di Pohuwato kini tengah menghadapi hambatan berupa minimnya guru berstatus ASN, tingginya jumlah bangunan sekolah yang rusak, serta rendahnya capaian kemampuan literasi dan numerasi peserta didik akibat keterbatasan bahan ajar.

Syarif menilai berbagai masalah pendidikan di daerah tidak sekadar kendala teknis, melainkan dipicu oleh ketidakselarasan regulasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Kami hadir untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi daerah. Semua temuan ini akan menjadi bahan kajian agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan di tingkat pusat," kata Syarif.

Ia menekankan pentingnya pembenahan serta penyusunan aturan yang harmonis agar setiap program maupun layanan pendidikan bisa terealisasi dengan maksimal.

"Terkadang persoalan hadir karena adanya tabrakan aturan. Karena itu diperlukan penyusunan regulasi yang baik agar pelaksanaan program maupun pelayanan bisa berjalan tanpa menimbulkan konflik kebijakan," ujarnya.

Sebagai anggota BULD DPD RI, ia memaparkan fungsi lembaganya dalam mendata dan memetakan aturan yang berpotensi tumpang tindih antara kebijakan pusat dan kebijakan daerah.

"Kami di BULD hadir untuk mendata, menganalisis, serta mengusulkan regulasi agar tercipta harmonisasi antara program pusat, perda, maupun ranperda. Harmonisasi itulah yang diharapkan dapat mencegah terjadinya tabrakan aturan maupun kebijakan," kata Syarif.

Meskipun kewenangan DPD RI terbatas dalam mengambil keputusan kebijakan nasional, ia menegaskan komitmennya untuk tetap menyuarakan kebutuhan masyarakat Gorontalo di tingkat pusat.

"Wewenang DPD RI jika dibandingkan dengan lembaga lain di pusat memang sangat terbatas. Namun bagi saya, itu justru menjadi tantangan untuk mencari berbagai jalan agar aspirasi masyarakat tetap bisa diperjuangkan," ujarnya.

Ia menyampaikan komitmennya untuk berupaya maksimal dalam memperjuangkan hak dan kepentingan pendidikan masyarakat di daerahnya.

"Kalau memang diperlukan, saya harus 'lompat jendela' untuk kepentingan bersama masyarakat, saya kira itu tetap harus saya lakukan," katanya.

Pertemuan tersebut memfokuskan pembenahan masalah guru ASN, infrastruktur sekolah, serta kualitas pembelajaran sebagai agenda utama yang akan ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed