Wali Kota Gorontalo Ingatkan Aparatur Ketat Verifikasi Alas Hak Tanah

Smallest Font
Largest Font

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memperingatkan para lurah dan camat agar tidak sembarangan menandatangani dokumen administrasi alas hak tanah. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan di Kota Gorontalo pada Kamis, 6 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Ulanda. Langkah tegas ini diambil guna mengantisipasi munculnya sengketa tanah berkepanjangan akibat kelalaian verifikasi di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Menurut Adhan, dokumen pertanahan sering kali menjadi akar konflik kepemilikan yang melibatkan masyarakat hingga aparat penegak hukum. "Jangan sembarangan menandatangani alas hak. Pastikan semua dokumen pendukungnya jelas, identitas pemiliknya benar, dan datanya sesuai.

Kalau tidak teliti, masalahnya bisa panjang," kata Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo.

Ia menekankan pentingnya proses pemeriksaan secara cermat pada setiap permohonan yang masuk. Aparatur pemerintah daerah dilarang keras hanya berpatokan pada pengakuan sepihak maupun dokumen yang belum teruji keabsahannya.

"Jangan sampai alas hak diberikan kepada orang yang tidak sesuai dengan bukti kepemilikannya. Verifikasi harus dilakukan secara menyeluruh sebelum ada tanda tangan," ujar Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo. Selain mengenai ketelitian administrasi, Adhan meluruskan pemahaman masyarakat terkait wewenang penerbitan dokumen tersebut. Ia menyatakan bahwa Kantor Wali Kota bukan instansi yang berwenang mengeluarkan alas hak tanah.

"Alas hak bukan dikeluarkan oleh Kantor Wali Kota. Kalau ada persoalan pertanahan, jangan diarahkan ke Kantor Wali Kota, tetapi ke kantor pertanahan sesuai kewenangannya," kata Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo. Pemerintah Kota Gorontalo mengarahkan agar seluruh permasalahan terkait kepemilikan tanah dikonsultasikan secara langsung ke kantor pertanahan. Ketelitian administrasi di tingkat bawah dianggap sebagai benteng utama dalam mencegah sengketa di masa mendatang.

"Lebih baik memeriksa berulang kali daripada menandatangani dokumen yang kemudian menimbulkan sengketa. Aparatur harus hati-hati karena dampaknya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang," kata Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed