Badan Keuangan Gorontalo Utara Dorong Digitalisasi Pajak Daerah via QRIS
Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara mengintensifkan penagihan aktif pajak daerah kepada para wajib pajak demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah ini dilanjutkan dengan upaya pendataan sasaran Pajak Reklame serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk sektor Jasa Makanan dan/atau Minuman.
Petugas di lapangan tidak hanya mengumpulkan kewajiban dan memutakhirkan data. Mereka turut mengedukasi masyarakat terkait skema pembayaran non-tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), seperti dilansir dari Gotimes.
Kemudahan skema transaksi digital tersebut memungkinkan wajib pajak menyelesaikan seluruh tagihan cukup dengan memindai kode QR via telepon pintar. Prosedur ini terbukti lebih praktis, cepat, aman, dan menjamin transparansi transaksi.
Penerapan kanal digital QRIS merupakan bagian integral dari transformasi pelayanan publik yang terus dipacu oleh pemerintah daerah. Strategi ini dirancang untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang modern, akuntabel, terpercaya, sekaligus mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Penerapan sistem pembayaran non-tunai ini diharapkan dapat menekan potensi transaksi tunai serta memperkuat efisiensi penerimaan pendapatan daerah. Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mengimbau seluruh elemen masyarakat agar terus taat menunaikan pajak lewat sarana digital yang disiapkan.
"Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk mendukung pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara," kata Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara.
Pemerintah daerah optimis kemudahan akses pembayaran digital ini mampu memacu tingkat kepatuhan wajib pajak secara signifikan demi keberlanjutan pembangunan daerah.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow