Dokumen FIFA Ungkap Sengketa Persib dan Robert Alberts Terjadi 2025

Smallest Font
Largest Font

Sengketa hukum antara Persib Bandung dan mantan pelatihnya, Robert Rene Alberts, ternyata tercatat terjadi pada 2025. Fakta tersebut terungkap melalui dokumen resmi FIFA bernomor perkara FPSD-19488 yang diputuskan pada 3 Oktober 2025, seperti dilansir dari Bola.

Keterangan resmi FIFA tersebut sekaligus membantah klaim Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Adhitia Putra Herawan, yang menyebut persoalan itu merupakan kasus lama dari tahun 2022.

Permasalahan bermula dari kesepakatan tertulis antara kedua pihak pada 18 Februari 2025. Manajemen Persib menyetujui kewajiban pembayaran total senilai Rp3 miliar kepada pelatih asal Belanda tersebut melalui 10 kali skema cicilan.

Rincian perjanjian mencakup Rp1,8 miliar yang dicicil Rp225 juta per bulan sejak Maret hingga Oktober 2025. Sisa pembayaran Rp1,2 miliar dijadwalkan dalam dua tahap masing-masing Rp600 juta pada November dan Desember 2025.

Perselisihan mencuat saat pembayaran cicilan pertama pada 21 Maret 2025. Manajemen Persib hanya mentransfer dana sebesar Rp93.749.500 dari kewajiban awal Rp225 juta.

Pihak klub melakukan pemotongan senilai Rp131.250.500 dengan alasan biaya peningkatan kelas penerbangan dari ekonomi ke bisnis. Robert Alberts yang keberatan kemudian melayangkan gugatan ke FIFA pada 4 Juni 2025.

Dalam gugatannya, Robert menuntut tunggakan sebesar Rp581.250.000 yang meliputi kekurangan cicilan Maret, April, dan Mei 2025, ditambah tuntutan bunga lima persen per tahun. Persib tercatat tidak memberikan tanggapan resmi selama proses persidangan di Kamar Status Pemain FIFA.

Hakim Tunggal Kamar Status Pemain FIFA menilai kesepakatan fasilitas penerbangan memang ada. Namun, pemotongan dana tidak dibenarkan diambil dari cicilan hak pelatih bulan Maret 2025.

FIFA akhirnya mengabulkan sebagian gugatan dan mewajibkan Persib membayar tunggakan pokok beserta bunga lima persen terhitung sejak pertengahan Maret, April, dan Mei 2025 hingga pelunasan dilakukan.

Manajemen Persib diberikan tenggat waktu pelunasan selama 45 hari sejak pemberitahuan resmi. Kegagalan penuhan kewajiban berisiko memicu sanksi larangan pendaftaran pemain baru hingga maksimal tiga periode transfer berturut-turut.

Kedua belah pihak masih memiliki hak mengajukan banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS) dalam tempo 21 hari setelah salinan keputusan diterima.

Sebelumnya, Adhitia Putra Herawan berdalih bahwa hukuman dari FIFA berkaitan dengan perkara lama. "Perlu kami tegaskan adalah bahwa ini merupakan kasus lama yang terjadi pada 2022, bukan kejadian baru," kata Adhitia.

"Setelah mengetahui adanya keputusan FIFA tersebut, kami langsung melakukan kajian secara menyeluruh untuk memahami posisi kasus dan menentukan langkah yang paling tepat," ujar Adhitia.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed