DPRD Bone Bolango Mediasi Sengketa Batas Taman Nasional
Komisi I DPRD Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat dengar pendapat pada Senin, 6 Juli 2026, untuk merespons keresahan masyarakat terkait sengketa tapal batas Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW). Persoalan batas kawasan ini memicu proses hukum bagi warga serta mengancam pasokan air bersih di pemukiman setempat, sebagaimana dilansir dari Ulanda.
Rapat tersebut membahas pengaduan masyarakat Desa Tulabolo Induk yang meminta mediasi atas kasus hukum tiga warga. Ketiga warga dilaporkan oleh pihak Balai Taman Nasional kepada Gakkum Kementerian Kehutanan akibat menebang pohon.
"Warga menyampaikan bahwa pohon tersebut tumbang dan mengancam tiang listrik. Karena alasan keselamatan, pohon itu kemudian dipotong. Tetapi dalam prosesnya ada beberapa batang yang diolah menjadi papan dan dijual sehingga akhirnya diproses secara hukum," ujar Rakhmatiyah Deu, Ketua Komisi I DPRD Bone Bolango.
DPRD menilai perkara ini memerlukan jembatan komunikasi karena ancaman pidana kasus kehutanan tergolong berat. Lembaga legislatif tersebut berkomitmen memfasilitasi dialog antara masyarakat dengan pihak balai.
"Kami akan memfasilitasi mediasi agar persoalan ini dapat dibicarakan bersama. Tujuannya bukan mencampuri proses hukum, tetapi mencari solusi terbaik agar semua pihak memperoleh kejelasan," katanya.
Selain masalah hukum, warga setempat mengusulkan perubahan status sebagian wilayah TNBNW menjadi hutan produksi terbatas demi kepastian hukum aktivitas mereka. Namun, DPRD menegaskan bahwa wewenang tersebut sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat.
"Kami memahami aspirasi masyarakat, tetapi perubahan status kawasan berada di tangan pemerintah pusat. DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan hal tersebut," jelas Rakhmatiyah.
DPRD menyarankan keterlibatan PT PLN dalam penanganan pohon yang mengancam jaringan listrik agar insiden serupa tidak terulang kembali.
"Kejadian seperti ini jangan sampai terulang hanya karena tidak ada koordinasi antarlembaga. PLN juga harus hadir dalam pembahasan agar ada prosedur yang jelas ketika pohon mengancam jaringan listrik," ujarnya.
Pada agenda kedua, masyarakat Desa Lonuo mengeluhkan wilayah kelola mereka yang mendadak masuk zona inti TNBNW serta potensi krisis air bersih dalam dua tahun ke depan. Warga mengusulkan sistem pengeboran horizontal di luar kawasan konservasi sebagai solusi air baku.
Komisi I berjanji mengawal usulan infrastruktur air bersih tersebut ke Balai Wilayah Sungai dan Direktorat Air Baku agar dapat segera direalisasikan.
"Kami akan mengawal usulan ini karena kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Harapan kami, pembangunan dapat dimulai tahun ini atau paling lambat awal tahun depan," kata Rakhmatiyah.
Sebagai rencana tindak lanjut, Komisi I DPRD Bone Bolango akan menyelenggarakan rapat gabungan dengan mengundang Balai TNBNW, Gakkum Kementerian Kehutanan, PT PLN, pemerintah kecamatan, desa, serta organisasi perangkat daerah terkait.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow