DPRD Gorontalo Mendesak Peningkatan Anggaran Kearsipan Dokumen Daerah
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Kristina Mohamad Udoki mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menambah alokasi anggaran kearsipan. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat pembahasan KUA-PPAS TA 2027 pada Senin, 20 Juli, sebagaimana dilansir dari Gotimes.
Keterbatasan alokasi dana dinilai menghambat optimalisasi pengelolaan arsip daerah. Menurut Kristina, kondisi minimnya anggaran ini terus berulang dan berdampak langsung pada dokumentasi penting, termasuk berkas sejarah perjuangan pembentukan Provinsi Gorontalo.
“Sejak tahun lalu saya sudah memprotes kecilnya anggaran untuk kearsipan. Sampai hari ini kondisinya masih tetap seperti ini. Kalau memang tidak mampu memperjuangkan anggaran kearsipan, lebih baik tidak usah lagi kita membahas hal seperti ini,” ujar Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Mohamad Udoki.
Pentingnya kearsipan disoroti karena menjadi rujukan utama bagi masyarakat dan peneliti. Kristina menceritakan pengalamannya saat masih menjadi wartawan yang kesulitan mengakses dokumentasi sejarah pembentukan daerah di lembaga resmi, sehingga harus mencari ke fotografer pribadi.
“Kalau arsip itu tersimpan di perpustakaan atau lembaga kearsipan, tentu masyarakat cukup datang ke sana untuk memperoleh informasi. Namun kenyataannya, kita harus mencari sendiri kepada pihak yang menyimpan arsip tersebut,” kata Kristina Mohamad Udoki.
Dukungan pokok-pokok pikiran dari DPRD memang telah direalisasikan, tetapi kedatangannya dinilai terlambat. Pembahasan KUA-PPAS 2027 diharapkan menjadi momentum perbaikan kebijakan anggaran agar dokumen dan sejarah daerah terpelihara dengan baik.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow