DPRD Gorontalo Utara Minta Pemda Penuhi Dokter Spesialis RSTM

Smallest Font
Largest Font

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, meminta pemerintah daerah memperkuat pelayanan kesehatan melalui pemenuhan tenaga dokter spesialis dan peningkatan kapasitas rumah sakit. Permintaan tersebut disampaikan saat memimpin rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 bersama OPD mitra pada Kamis (23/7), dilansir dari Gotimes.

Dalam rapat yang dihadiri Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Badan Keuangan tersebut, Windra mengarahkan OPD untuk melakukan penajaman program serta mengarahkan anggaran pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi pelayanan publik.

"OPD harus melakukan penajaman program dan memfokuskan anggaran pada kegiatan yang benar-benar prioritas, terutama yang berkaitan dengan peningkatan PAD dan pelayanan publik," kata Windra Lagarusu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.

Sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama pembahasan, terutama pemenuhan kebutuhan tenaga medis di puskesmas dan rumah sakit. Rumah Sakit Tolinggula Melayani (RSTM) membutuhkan tambahan empat dokter spesialis, yaitu spesialis anak, obstetri dan ginekologi (obgyn), penyakit dalam, serta bedah guna mendukung peningkatan status menjadi rumah sakit Tipe D.

"Untuk RSTM, masih dibutuhkan empat dokter spesialis, yaitu spesialis anak, obgyn, penyakit dalam, dan bedah. Ini penting agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa lebih maksimal," kata Windra Lagarusu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.

Kapasitas fasilitas di RSTM juga menjadi sorotan karena baru memiliki 40 tempat tidur rawat inap. Sementara itu, kebutuhan minimal yang disampaikan dalam rapat mencapai 50 tempat tidur.

"Sekarang tempat tidur rawat inap baru 40. Masih perlu tambahan 10 tempat tidur untuk memenuhi kebutuhan minimal 50 tempat tidur," kata Windra Lagarusu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.

Di sisi lain, Badan Keuangan menyiapkan beberapa langkah optimalisasi aset daerah guna mendorong peningkatan PAD. Langkah tersebut meliputi inventarisasi, sertifikasi, penilaian kembali nilai aset, penyusunan rencana kerja sama pemanfaatan (KSP), penghapusan aset tidak produktif, hingga peningkatan penerimaan retribusi sarang burung walet.

"Anggaran yang disusun harus benar-benar diarahkan pada program prioritas. Kita ingin pelayanan publik semakin baik dan PAD juga bisa meningkat," kata Windra Lagarusu, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed