Panitia SMANTIG RUN 2026 Menghadapi Somasi Tunggakan Utang Rp150 Juta
Masa berlaku Somasi I terhadap Panitia SMANTIG RUN 2026 dan Pengurus IKA SMANTIG Gorontalo Periode 2021–2026 resmi berakhir pada Senin (31/8/2026). Langkah hukum yang dilayangkan Kantor Hukum Nismawaty Male, SH and Partners ini menuntut penyelesaian tagihan sebesar Rp18,7 juta milik Captain Riot Gorontalo, Vera Anastasia Kusumawardani, seperti dilansir dari Ulanda.
Persoalan finansial dalam kegiatan olahraga alumni tersebut ternyata berkembang lebih luas dari sekadar satu tagihan. Akumulasi kewajiban yang muncul setelah penyelenggaraan event dilaporkan membengkak hingga puluhan juta rupiah.
Ketua Harian IKA SMANTIG Gorontalo Periode 2021–2026, Sumanti Maku, mengonfirmasi bahwa total perkiraan beban finansial yang menumpuk pasca-kegiatan tersebut berada di angka yang signifikan.
"Kami menghargai somasi yang sudah dilayangkan. Ini langkah para pihak untuk memperoleh kepastian kapan utang Panitia SMANTIG RUN 2026 diselesaikan," kata Sumanti, Senin (31/8/2026).
Sumanti turut mempertanyakan dasar pencantuman namanya sebagai pihak penerima somasi. Ia menegaskan tidak memiliki keterlibatan langsung dalam kepanitiaan maupun operasional di lapangan saat acara berlangsung.
"Saya bahkan tidak pernah berinteraksi langsung dengan panitia mulai dari persiapan hingga pelaksanaan kegiatan. Waktu hari H pun saya tidak ada di lokasi," ujar Sumanti.
Sorotan juga tertuju pada struktur penanggung jawab organisasi karena nama Ketua Umum IKA SMANTIG Gorontalo Periode 2021–2026, Memi Soraya, tidak dicantumkan dalam surat somasi tersebut.
Menurut Sumanti, hal itu kemungkinan terjadi akibat skema penandatanganan berkas administrasi organisasi yang keluar hanya melibatkan jabatan teknis tertentu.
"Mungkin karena administrasi kegiatan dan organisasi yang keluar, yang bertanda tangan hanya Ketua Harian dan Sekjen. Ini mungkin menjadi pertimbangan dari pemberi somasi," katanya.
Jajaran pengurus IKA SMANTIG Gorontalo saat ini tengah berkoordinasi secara internal untuk menentukan tindakan hukum atau langkah penyelesaian selanjutnya.
Proses pembahasan penanganan masalah tersebut terus dilakukan bersama jajaran pimpinan tertinggi organisasi.
"Kami masih berkomunikasi secara internal, termasuk dengan Ketua Umum IKA SMANTIG, Ibu Memi Soraya," ujarnya.
Berakhirnya batas waktu Somasi I menjadi penentu apakah penagihan kewajiban finansial SMANTIG RUN 2026 ini berlanjut ke tahap gugatan hukum resmi atau diselesaikan melalui kesepakatan pembayaran.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow