Pemkab Bone Bolango Kebut Sertifikasi 19 Aset Tanah Daerah

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mempercepat proses legalisasi aset daerah dengan menargetkan penerbitan 19 sertifikat tanah di sepanjang tahun 2026. Langkah strategis ini dibahas dalam rapat koordinasi tim percepatan di ruang rapat BPKPD Bone Bolango, Kamis (9/7/2026). Dilansir dari Ulanda, program ini diprioritaskan untuk memberikan kepastian hukum bagi sejumlah aset vital milik pemerintah.

Upaya tersebut juga bertujuan guna mengantisipasi terjadinya sengketa kepemilikan lahan pada masa mendatang. Rapat koordinasi lintas instansi dipimpin langsung oleh Asisten III Sekretariat Daerah Bone Bolango, Ichsan Budiman Wantogia. Pertemuan ini turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), DLHPP, BPKPD, serta Inspektorat Daerah.

Kawasan RSUD Toto Kabila disepakati sebagai lokasi awal untuk penelusuran dokumen administrasi serta identifikasi lapangan. Untuk tahap pertama, tim teknis bersiap memproses pengajuan sertifikasi atas lima bidang tanah.

Proses administrasi dua bidang tanah lain di kawasan rumah sakit masih menunggu penyesuaian regulasi terbaru. Hal ini terkait pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2026 mengenai Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. Setelah kawasan RSUD Toto Kabila rampung, percepatan sertifikasi akan dialihkan ke beberapa fasilitas pelayanan kesehatan lain. Pemerintah daerah telah memasukkan sejumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) ke dalam daftar prioritas sertifikasi tanah.

Daftar tersebut meliputi Puskesmas Toto Utara seluas 977,56 meter persegi dan Puskesmas Botupingge seluas 1.518 meter persegi. Selain itu, lahan Puskesmas Tapa seluas 1.486 meter persegi juga masuk dalam target. Fasilitas lain yang akan disertifikasi adalah Puskesmas Ulanta dengan luas lahan mencapai 706 meter persegi. Terakhir, lahan Puskesmas Suwawa Tengah seluas 2.814 meter persegi turut menjadi prioritas tim terpadu.

Sejumlah puskesmas lain di wilayah Bone Bolango akan diproses secara bertahap setelah dokumen dinyatakan lengkap. Tim memastikan seluruh administrasi harus memenuhi prinsip bersih dan jelas sebelum diajukan. Saat ini, lima bidang tanah milik pemerintah daerah dilaporkan telah memasuki tahapan penelitian oleh Panitia A.

Tim dijadwalkan turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap objek tanah tersebut. Di sisi lain, proses pengukuran fisik telah diselesaikan oleh tim teknis pada beberapa wilayah perkantoran. Pengukuran tuntas untuk tujuh bidang di RSUD Toto Kabila dan tujuh bidang di kawasan Perkantoran Suwawa Tengah.

Tim teknis juga berhasil merampungkan pengukuran atas enam bidang tanah di kawasan RS Tombulilato. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu merampungkan seluruh target penerbitan sertifikat tanah sesuai jadwal.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed