Pemkab Bone Bolango Mempercepat Sertifikasi Tanah Aset Daerah

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menggelar rapat koordinasi di Kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango pada Rabu (5/8/2026) guna mempercepat proses sertifikasi tanah aset daerah. Langkah ini diambil untuk mengamankan aset milik pemerintah daerah dari potensi sengketa dan persoalan hukum, sebagaimana dilansir dari Ulanda.

Upaya percepatan tersebut melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri, dan Kantor Pertanahan setempat. Pertemuan ini difokuskan untuk mengidentifikasi berbagai kendala administratif di lapangan, seperti kelengkapan dokumen pendukung dan penetapan batas bidang tanah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan strategi penting untuk meminimalisasi risiko sengketa hukum maupun tumpang tindih kepemilikan. Selain itu, sertifikasi tanah dinilai berkaitan erat dengan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Percepatan sertifikasi aset daerah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah milik pemerintah," kata Iwan Mustapa, Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango.

Tanpa legalitas resmi, pemerintah daerah dikhawatirkan bakal menghadapi hambatan dalam pencatatan, pengamanan, hingga optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah. Oleh sebab itu, koordinasi intensif terus didorong agar seluruh tahapan sertifikasi memiliki standar yang sama dan berjalan lebih efektif.

Melalui kerja sama strategis dengan aparat penegak hukum, Pemkab Bone Bolango menargetkan seluruh aset tanah milik daerah dapat memperoleh sertifikat resmi secara bertahap guna mendukung pelayanan publik serta perencanaan anggaran.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow