Pemkab Gorontalo Utara Cairkan Gaji Ke-13 ASN Sebesar Rp16 Miliar

Smallest Font
Largest Font

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara mulai menyalurkan Gaji Ke-13 Tahun Anggaran 2026 kepada aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat (5/6/2026). Dilansir dari Gotimes, alokasi dana yang disiapkan untuk pembayaran tersebut mencapai Rp16.093.700.175.

Ketersediaan kas daerah dan perhitungan kemampuan keuangan menjadi dasar pelaksanaan pencairan ini. Persiapan administrasi penunjang juga telah dirampungkan oleh Badan Keuangan selaku Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD).

Sebanyak 3.705 penerima dipastikan mendapatkan dana tersebut. Daftar penerima mencakup Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPPK), serta anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.

Pemerintah daerah juga mengagendakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Ke-13 bagi PNS. Besaran TPP Ke-13 ini ditetapkan senilai 50 persen dari tarif yang telah dianggarkan sebelumnya.

Pihak Badan Keuangan menekankan pentingnya menjaga stabilitas kas daerah dalam proses penyaluran ini.

"Kami akan melihat dan menghitung kondisi kas, khususnya sumber dana yang berkenaan secara tepat agar stabilitas kas tetap terjaga," ujar Maylan Tongkodu, Kepala Badan Keuangan Gorontalo Utara.

Pengawasan ketat terhadap kondisi kas dilakukan karena pemerintah daerah wajib mendahulukan berbagai belanja prioritas dan belanja wajib mengikat. Pengeluaran mengikat tersebut meliputi Alokasi Dana Desa (ADD), penghasilan tetap perangkat desa (Siltap), tagihan listrik dan air, gaji PPPK paruh waktu, hingga upah tenaga alih daya (outsourcing).

Di sisi lain, pemanfaatan dana secara bijak menjadi imbauan utama dari pimpinan daerah.

"Momentum ini bertepatan dengan persiapan memasuki tahun pembelajaran baru. Karena itu, kami berharap Gaji Ke-13 dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak," kata Thariq Modanggu, Bupati Gorontalo Utara.

Penyaluran ini diharapkan tidak sekadar membantu finansial internal ASN, melainkan memicu dampak domino bagi perekonomian makro di wilayah tersebut.

"Dengan adanya pembayaran ini, diharapkan daya beli masyarakat meningkat sehingga turut mendorong pergerakan ekonomi daerah," ujar Thariq Modanggu, Bupati Gorontalo Utara.

Seluruh pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara telah menerima informasi mengenai mekanisme pengajuan. Langkah ini diambil oleh Badan Keuangan Daerah demi memastikan seluruh rangkaian proses pembayaran berjalan lancar dan tepat waktu.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow

Most viewed