Kajian Pengadaan MacBook Anggota DPRD Gorontalo Dinilai Berlebihan

Smallest Font
Largest Font

GoTimes.id, Gorontalo – Tim Pakar DPRD Provinsi Gorontalo, Effendi Dali, menilai kajian yang disampaikan UK terkait pengadaan MacBook untuk anggota DPRD Provinsi Gorontalo terlalu berlebihan dan tidak melihat persoalan secara utuh.

Menurut Effendi, kritik terhadap penggunaan anggaran merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, setiap kajian dan kritik yang disampaikan kepada publik harus didasarkan pada pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi, kebutuhan kelembagaan, serta status barang yang menjadi objek kritik.

Efendi Dali Puji Kinerja Bagas, Minta Kajari Tetapkan Kasipidsus Definitif dan Tuntaskan Tiga Kasus Besar

“Saya melihat kajian yang disampaikan UK terkait pengadaan MacBook ini terlalu berlebihan. Seolah-olah pengadaan tersebut merupakan sesuatu yang salah, padahal perlu dipahami terlebih dahulu dasar kebijakan, kebutuhan, dan aturan yang melandasinya,” kata Effendi Dali, Sabtu (6/6).

Ia menjelaskan bahwa anggota DPRD provinsi merupakan pejabat negara yang memiliki tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dalam menjalankan fungsi tersebut, anggota DPRD diberikan fasilitas kerja yang bertujuan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.

Elnino: PSU Tak Akan Mengubah Nasib ROMANTIS di Gorut

“Perlu dipahami bahwa anggota DPRD provinsi adalah pejabat negara dan bagian dari penyelenggara pemerintahan di daerah. Karena itu, negara memberikan hak dan fasilitas tertentu untuk menunjang pelaksanaan tugas mereka,” ujarnya.

PSU Gorut Diduga Sarat Politik Uang, Ayi Waras Desak Tim Romantis Tempuh Jalur MK

Effendi juga mempertanyakan dasar yang digunakan UK ketika menyebut pengadaan MacBook sebagai bentuk pemborosan anggaran.

“Kalau UK menyampaikan bahwa ini merupakan pemborosan anggaran, maka dari sudut mana UK melihat dan menilai hal tersebut? Apa indikator pemborosannya? Apakah sudah memahami kebutuhan kerja anggota DPRD dan mekanisme pengadaannya?” tanyanya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :

Menurut dia, pengadaan perangkat kerja tidak bisa dinilai hanya dari merek atau nilai anggarannya. Yang harus dilihat adalah fungsi, kebutuhan, serta manfaatnya dalam mendukung kinerja lembaga.

Ia menegaskan bahwa pengadaan MacBook tersebut merupakan fasilitas kerja yang tidak berbeda dengan hak-hak lain yang diterima anggota DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengadaan MacBook itu sama halnya dengan hak-hak yang diterima anggota DPRD setiap bulan. Itu merupakan fasilitas yang diberikan dalam rangka menunjang tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pejabat negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Effendi menekankan bahwa perangkat yang diadakan melalui APBD bukan menjadi milik pribadi anggota DPRD. Seluruh barang tersebut tetap tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Gorontalo dan berada dalam pengawasan pemerintah daerah.

“MacBook itu akan dicatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Gorontalo. Jadi bukan milik pribadi anggota DPRD. Sewaktu-waktu dapat dikembalikan dan dapat ditarik kembali oleh pemerintah melalui bagian aset sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai Tim Pakar DPRD Provinsi Gorontalo, Effendi mengingatkan agar setiap kritik yang disampaikan kepada publik tidak hanya berorientasi pada sensasi, tetapi juga mengedepankan data, fakta, dan pemahaman regulasi yang benar.

Adhyaksa di Persimpangan: Menanam Benih Keadilan atau Memanen Angin Mutasi?

“Kritik tentu diperlukan sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun kritik juga harus objektif dan proporsional. Jangan sampai masyarakat mendapatkan kesan yang keliru karena informasi yang disampaikan tidak utuh,” pungkasnya.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow