DLH Kota Gorontalo Imbau Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo mengajak masyarakat Dulomo Selatan untuk menjaga kebersihan lingkungan sebagai kewajiban moral dan spiritual pada forum silaturahmi, Jumat (7/8/2026), sebagaimana dilansir dari Ulanda.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo, Lukman Kasim, menyampaikan bahwa penanganan kebersihan lingkungan memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat agar program pemerintah dapat berjalan optimal.
"Persoalan kebersihan ini adalah sunnatullah, kewajiban ilahiah. Siapa pun yang hidup di kota ini memiliki kewajiban menjaga kebersihan Kota Gorontalo," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo, Lukman Kasim.
Untuk menjaga ketertiban pengelolaan lingkungan, Pemerintah Kota Gorontalo mengimbau warga mematuhi jadwal pembuangan sampah yang ditetapkan mulai pukul 22.00 hingga 06.00 WITA.
"Kalau masyarakat membuang sampah di luar jam yang ditentukan, maka sampah akan menumpuk dan kota terlihat kotor. Padahal tujuan kita sederhana: kota ini harus tampak bersih dan nyaman," ujar Lukman Kasim.
Selain ketertiban jadwal, pemenuhan retribusi kebersihan ditetapkan sebesar Rp25 ribu per bulan untuk rumah tinggal, sedangkan pelaku usaha dikenakan tarif bertingkat mulai Rp70 ribu hingga Rp190 ribu.
"Retribusi itu tidak semata-mata untuk pengangkutan sampah. Dana itu menjadi bagian dari kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah, mulai dari perbaikan jalan, jembatan, sekolah, lorong, hingga infrastruktur lainnya," kata Lukman Kasim.
Pemerintah daerah mengapresiasi tingkat kesadaran warga Dulomo Selatan yang dinilai terus meningkat dalam menjaga kebersihan lingkungan kawasan pemukiman mereka secara mandiri.
"Kalau masyarakat sudah mengambil bagian dalam menjaga kebersihan Kota Gorontalo, berarti masyarakat dan pemerintah sedang membangun daerah ini bersama-sama," ujar Lukman Kasim.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow