DPRD Gorontalo Jadwalkan RDP Bahas Penolakan Tambang Celebes Bone Mineral
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat pada Senin, 31 Agustus 2026, guna menindaklanjuti aspirasi penolakan warga terhadap rencana aktivitas pertambangan PT Celebes Bone Mineral di Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango.
Keputusan tersebut diambil usai Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menerima audiensi dan penyerahan petisi penolakan dari Aliansi Peduli Lingkungan pada Senin, 24 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Ulanda.
Dalam RDP mendatang, DPRD Gorontalo bakal memanggil sejumlah instansi teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta dinas yang membidangi sumber daya mineral dan ketenagakarjaan untuk mengklarifikasi perizinan hingga dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) perusahaan.
Perwakilan Aliansi Peduli Lingkungan, Abdul Rahman Husain, menyatakan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal dalam membawa persoalan warga ke forum resmi dewan.
"Insya Allah pertemuan hari ini akan ditindaklanjuti pada tanggal 31 Agustus dalam bentuk rangkaian kegiatan RDP yang mengundang instansi terkait," kata Abdul Rahman Husain, Perwakilan Aliansi Peduli Lingkungan.
Abdul mengungkapkan bahwa sikap keberatan warga telah berlangsung sejak 2024 akibat kekhawatiran bencana alam setelah wilayah Bone Pantai diterjang banjir bandang. Upaya mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah maupun kecamatan sebelumnya tidak membuahkan kesepakatan.
"Beberapa pertemuan yang sudah difasilitasi pemerintah, baik pemerintah daerah Kabupaten Bone Bolango maupun pemerintah kecamatan, semuanya berjalan dengan penolakan yang sama," ujar Abdul Rahman Husain, Perwakilan Aliansi Peduli Lingkungan.
Selain itu, warga menyoroti penundaan agenda konsultasi publik Amdal pada 5 Agustus 2026 serta munculnya pengumuman Amdal di media lokal. Masyarakat juga mempertanyakan rekam jejak kegiatan pengeboran di lokasi tersebut yang telah berjalan sejak 2016.
"Setelah kami rapat, ada informasi terbaru bahwa ternyata mereka sudah memuat di salah satu media terkait pengumuman Amdal," kata Abdul Rahman Husain, Perwakilan Aliansi Peduli Lingkungan.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, mengonfirmasi penolakan masyarakat dari desa-desa di Kecamatan Bone Pantai terhadap rencana pengoperasian PT Celebes Bone Mineral.
"Aliansi Peduli Lingkungan, perwakilan dari masing-masing desa yang ada di Kecamatan Bone Pantai, menyampaikan penolakan terhadap aktivitas pihak perusahaan Celebes Bone Mineral yang akan beroperasi," kata Femmy Udoki, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, kecemasan warga kian memuncak setelah banjir bandang melanda kawasan tersebut pada 2024, yang diduga masyarakat berkaitan dengan kegiatan pertambangan di area hulu.
"Pada 2024 kemarin terjadi banjir bandang dan menurut dugaan masyarakat sementara, itu akibat dari aktivitas tambang yang ada di atas," ujar Femmy Udoki, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Kecamatan Bone Pantai membawahi 13 desa, sedangkan cakupan wilayah izin eksplorasi perusahaan dilaporkan mencapai lebih dari 13.000 hektare hingga ke wilayah laut, sehingga dikhawatirkan bersinggungan langsung dengan permukiman penduduk.
"Kalau wilayah izinnya sampai 13.000 hektare, bahkan sampai ke laut, rumah-rumah warga dikhawatirkan akan terkena dampaknya," kata Femmy Udoki, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Guna memastikan legalitas dan dampak ekologis proyek tersebut, Komisi I menjamin pemanggilan seluruh instansi terkait dalam forum RDP mendatang.
"Kami akan mengundang OPD terkait dan melaksanakan RDP terkait dengan hal ini. Kemudian kami juga akan mengundang dari Dinas PTSP," kata Femmy Udoki, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow