Fraksi PKS DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Smallest Font
Largest Font

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Gorontalo resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna DPRD, dilansir dari Gotimes.

Sikap persetujuan tersebut disampaikan oleh perwakilan fraksi, Hamzah Idrus, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PKS. Meski menyatakan setuju, pihak fraksi memberikan sejumlah catatan mendasar terkait tindak lanjut hasil pembahasan serta koreksi alokasi anggaran yang telah disepakati bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

"Seluruh hasil pembahasan dan koreksi alokasi anggaran yang telah disepakati bersama antara Banggar DPRD dan TAPD wajib ditindaklanjuti secara resmi melalui mekanisme hukum yang sah ke dalam dokumen penganggaran," tegas Hamzah.

Fraksi PKS menegaskan bahwa dukungan ini bukan bentuk persetujuan tanpa syarat terhadap alokasi yang tidak sesuai kesepakatan awal. Keberatan dan sikap kritis selama proses pembahasan dinilai sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan tata kelola checks and balances antara eksekutif dan legislatif.

"Pengawasan bukan pertentangan. Justru melalui proses saling mengingatkan dan mengoreksi, kita memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat," ujarnya.

Fraksi PKS juga menekankan pentingnya kesesuaian antara dokumen administratif dan realisasi program di lapangan. Menurut mereka, penetapan anggaran berkaitan langsung dengan pelayanan publik di sektor pangan, pendidikan, kesehatan, hingga pelestarian budaya.

"Setiap alokasi anggaran harus dikawal karena di baliknya terdapat hajat hidup dan harapan masyarakat," katanya.

Hamzah turut mengingatkan para pejabat daerah mengenai batas waktu kekuasaan sehingga setiap kebijakan pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel kepada publik.

"Penerimaan ini adalah bentuk tanggung jawab agar roda pemerintahan tetap berjalan, sedangkan catatan yang kami berikan adalah ikhtiar agar roda pemerintahan tetap berada di atas rel yang benar," ujar Hamzah.

Fraksi PKS mengapresiasi jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo, Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, TAPD, hingga seluruh OPD yang menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 tepat waktu. Hasil kesepakatan ini diharapkan segera diwujudkan dalam dokumen penganggaran dan pelaksanaan program daerah.

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow