DPRD Gorontalo Siapkan Anggaran Penanganan Tanggap Darurat Kekeringan
Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan status tanggap darurat kekeringan akibat menyusutnya sumber air dan krisis air bersih warga. Langkah penanganan bencana ini dibahas dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Kota Gorontalo pada Senin, 31 Agustus 2026, seperti dilansir dari Ulanda.
Penetapan status darurat dilakukan menyusul laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika terkait ancaman dampak El Niño yang diperkirakan berlangsung hingga pertengahan November. Pemerintah daerah memprioritaskan penyaluran pasokan air bersih serta pemetaan wilayah paling terdampak agar krisis tidak meluas.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, menegaskan kesiapan jajarannya untuk memprioritaskan alokasi dana darurat bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
"DPRD tentu mendukung penuh langkah pemerintah dalam menghadapi kondisi tanggap darurat kekeringan," kata Idrus dalam rapat tersebut.
Dukungan finansial tersebut dinilai krusial agar pemerintah daerah dapat bergerak cepat tanpa terhambat birokrasi, khususnya dalam menjangkau kawasan yang sumber airnya telah mengering total.
"Dari sisi penganggaran, kami akan memberikan dukungan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat," ujarnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Kejaksaan Tinggi Gorontalo bersama Balai Wilayah Sungai dan pemerintah daerah berrencana membangun sumur bor di titik-titik krisis. Di sisi lain, Kapolda Gorontalo mengimbau warga tidak melakukan pembakaran sampah atau pembukaan lahan dengan api guna mencegah kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow