Penataan Dapil Gorontalo Disorot, DPRD Tolak Asumsi Politik
Beranda Parlemen DPRD Provinsi Gorontalo Penataan Dapil Gorontalo Disorot, DPRD Tolak Asumsi Politik
Ulanda.id — Wacana perubahan daerah pemilihan menjelang Pemilu 2029 mulai mengundang perhatian DPRD Provinsi Gorontalo. Parlemen mengingatkan agar penataan dapil Gorontalo tidak disusun berdasarkan kalkulasi keuntungan politik, melainkan bertumpu pada data kependudukan dan keadilan keterwakilan masyarakat.
Daerah pemilihan Boalemo–Pohuwato menjadi salah satu wilayah yang mendapat sorotan. Kemungkinan perubahan komposisi dapil tersebut dinilai harus diuji secara terbuka sebelum dituangkan dalam keputusan yang akan menentukan distribusi kursi DPRD Provinsi Gorontalo.
Persoalan itu dibahas dalam rapat yang diinisiasi pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Pertemuan tersebut melibatkan pimpinan DPRD, para ketua fraksi, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Gorontalo.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa. Ia menegaskan bahwa diskusi mengenai perubahan dapil tidak boleh dimulai dengan menghitung pihak yang berpeluang meraih atau kehilangan kursi.
“Kita jangan memulai pembahasan dari siapa yang diuntungkan atau siapa yang dirugikan. Kita mulai dari data,” kata Ridwan.
APBD 2027 Menyusut, DPRD Gorontalo Minta OPD Stop Kejar Serapan Anggaran Saja
Menurutnya, KPU Gorontalo harus membuka seluruh data yang digunakan dalam menyusun alternatif penataan daerah pemilihan. Data itu antara lain mencakup jumlah penduduk, alokasi kursi, persebaran masyarakat, keseimbangan nilai suara, dan konsekuensi perubahan terhadap keterwakilan setiap wilayah.
Transparansi menjadi penting karena desain dapil tidak hanya menentukan arena persaingan calon legislator. Garis batas daerah pemilihan juga menentukan sejauh mana suara masyarakat di suatu wilayah memperoleh bobot dan keterwakilan yang setara di parlemen.
DPRD meminta KPU tidak hanya menyodorkan satu rancangan. Beberapa pilihan penataan perlu disertai simulasi agar konsekuensi dari setiap skema dapat diperiksa dan dibandingkan secara objektif.
“Kalau ada alternatif A, B, atau C, kita harus mengetahui dasar masing-masing alternatif dan mengapa satu pilihan dinilai lebih baik dibandingkan yang lain,” ujar Ridwan. “Jangan sampai keputusan dibangun berdasarkan asumsi.”
Desakan tersebut menguat seiring munculnya perhatian terhadap Dapil Boalemo–Pohuwato. DPRD belum menyatakan menerima ataupun menolak perubahan komposisi wilayah itu. Namun, Ridwan menegaskan setiap opsi wajib melalui pengujian berdasarkan data dan prinsip proporsionalitas.
Ia tidak ingin penataan dapil Gorontalo berubah menjadi arena tarik-menarik kepentingan elektoral. Pembahasan harus ditempatkan sebagai upaya memastikan sistem perwakilan bekerja adil bagi pemilih, termasuk masyarakat yang tinggal di wilayah dengan kondisi geografis dan persebaran penduduk berbeda.
“Kita tidak sedang membahas siapa yang akan mendapatkan kursi. Kita sedang membahas bagaimana sistem representasi rakyat bekerja secara adil,” katanya.
Ridwan juga menyoroti pentingnya partisipasi publik sejak tahap awal. Menurut dia, DPRD dan masyarakat tidak seharusnya baru dimintai tanggapan ketika rancangan penataan telah mendekati keputusan final.
Keterlibatan lebih awal memungkinkan setiap skema diuji melalui kondisi faktual di lapangan. Masyarakat dapat menyampaikan persoalan geografis, kedekatan wilayah, akses transportasi, hubungan administratif, serta kepentingan sosial yang mungkin tidak sepenuhnya terbaca melalui angka kependudukan.
“DPRD membutuhkan ruang untuk memberikan pandangan sejak awal proses penataan dapil,” ujar Ridwan. “Masyarakat juga harus mempunyai kesempatan menyampaikan aspirasi berdasarkan data dan kondisi objektif wilayahnya.”
Rapat kemudian mengarah pada permintaan agar KPU Provinsi Gorontalo menyerahkan data dan simulasi penataan dapil secara lengkap. Dokumen tersebut akan menjadi bahan bagi DPRD untuk melakukan pembahasan lanjutan sekaligus menentukan sikap kelembagaan.
Bagi DPRD, keterbukaan data juga diperlukan untuk mencegah kecurigaan bahwa desain dapil dibuat untuk menguntungkan kelompok atau kekuatan politik tertentu. Setiap perubahan harus dapat dijelaskan melalui alasan yang terukur, bukan lewat dugaan atau kompromi di balik meja.
“Kalau prinsipnya adalah keadilan representasi, maka pembahasan jumlah kursi dan desain dapil akan berada pada jalur yang benar,” kata Ridwan.
Penataan dapil Gorontalo menuju Pemilu 2029 kini bergantung pada seberapa terbuka KPU menyajikan dasar perhitungannya. Sebab, perubahan garis dapil bukan sekadar urusan teknis pemilu. Di balik setiap batas wilayah, terdapat hak masyarakat untuk memperoleh nilai suara dan wakil politik yang adil.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow