Harga Bekas Daihatsu Sigra 2019-2020 Mulai Rp 90 Jutaan
Pasar mobil bekas wilayah Jakarta mencatat pergerakan harga untuk kendaraan keluarga kelas LCGC. Seperti dilansir dari Moladin pada Agustus 2026, harga bekas Daihatsu Sigra rakitan 2019 hingga 2020 saat ini berada pada kisaran Rp 90 juta sampai Rp 120 juta.
Nominal transaksi actual di lapangan sangat bervariasi. Faktor penentu nilai jual kendaraan tersebut bergantung pada varian, kondisi fisik, jarak tempuh kilometer, kelengkapan dokumen, serta lokasi tempat penjualan.
Daihatsu Sigra dibekali dua opsi mesin, yakni 1.0L dan 1.2L. Varian mesin 1.0L menggunakan tipe 1KR-VE 3-silinder berkapasitas 998 cc DOHC VVT-i EFI, yang memproduksi tenaga 67 PS pada 6.000 rpm serta torsi puncak 89 Nm pada 4.400 rpm.
Seluruh tenaga dari mesin disalurkan langsung ke roda depan melalui sistem penggerak FWD. Karakteristik transmisi dan mesin 1.0L ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan efisiensi penggunaan harian di area perkotaan.
Konsumsi bahan bakar varian 1.0L mencatatkan angka 14–21 km/liter. Sementara itu, varian mesin 1.2L mampu mencatatkan efisiensi 14–19 km/liter dalam kota dan menembus lebih dari 20 km/liter saat melintasi rute jalan tol.
Panduan Sebelum Membeli Sigra Bekas
Calon pembeli disarankan memeriksa sektor dapur pacu serta sistem transmisi. Komponen mesin harus dapat dinyalakan dengan mudah, bebas dari embusan asap berlebih, serta tidak mengeluarkan suara abnormal saat beroperasi.
Pengujian transmisi sebaiknya dilakukan dalam dua kondisi, yakni saat mesin dingin dan seusai mencapai suhu kerja optimal. Langkah ini bertujuan mendeteksi potensi perpindahan gigi yang tidak presisi sejak awal.
Pemeriksaan riwayat perawatan berkala melalui buku servis resmi dapat dijadikan indikator kepatuhan pemilik terdahulu. Pengecekan area kaki-kaki, celah antarpanel bodi, keselarasan warna cat, dan potensi bekas benturan besar juga tidak boleh terlewatkan.
Proses inspeksi fisik dapat memanfaatkan penyedia jasa pemeriksaan independen seperti MoInspeksi untuk memperoleh laporan kondisi unit secara objektif sebelum transaksi dilakukan. Verifikasi keaslian dokumen resmi seperti nomor rangka dan nomor mesin pada STNK serta BPKB juga wajib disesuaikan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow