Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Instruksikan Penyelesaian RKA 2027
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan agar seluruh kelurahan dan organisasi perangkat daerah segera menyelesaikan administrasi Dana Kelurahan serta Rencana Kerja dan Anggaran 2027. Instrukis tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi di Pemkot Gorontalo pada Jumat, 14 Agustus 2026, seperti dilansir dari Ulanda.
Pemerintah Kota Gorontalo mencatat sebanyak 16 kelurahan belum menyerahkan perencanaan Dana Kelurahan, meskipun anggarannya telah disiapkan sejak beberapa pekan sebelumnya. Selain itu, pimpinan OPD juga dinilai lambat menginput RKA 2027 sehingga berpotensi menghambat proses perubahan APBD.
Di samping masalah administrasi anggaran, koordinasi internal Pemkot Gorontalo dinilai masih lemah karena adanya lurah yang belum mampu menyediakan empat pemain sepak takraw untuk agenda kegiatan HUT RI.
"Cuma mengurus empat orang saja susah. Kalau serius mengikuti kegiatan, datang ke panitianya," tegas Adhan.
Adhan menilai ketidakmampuan mengurus hal kecil tersebut menjadi cerminan dari kapasitas kepemimpinan seorang lurah di wilayahnya.
"Kalau mengurus empat orang saja tidak mampu, apalagi mengurus 100 orang," ujarnya.
Terkait keterlambatan perencanaan anggaran di tingkat kelurahan, Adhan menginstruksikan agar seluruh berkas segera dituntaskan tanpa penundaan lagi.
"Paling lambat besok sudah masuk semua Dana Kelurahan untuk rencana," katanya.
Teguran keras juga ditujukan kepada para kepala OPD yang belum mengumpulkan RKA 2027 padahal instruksi telah diberikan sejak satu hingga dua pekan lalu.
"Kalau memang tidak mampu, cari orang yang mampu. Jangan sampai justru menghambat," tegasnya.
Ia menekankan seluruh dokumen anggaran dari kelurahan maupun OPD wajib diserahkan paling lambat Sabtu siang.
"Jadi dua hal ini yang saya minta paling lambat besok semua, baik kelurahan maupun RKA, sudah harus masuk," ujarnya.
Selain masalah anggaran, Adhan menyoroti laporan warga terkait penumpukan sampah di jalur Tempat Pemrosesan Akhir serta menyayangkan ketidakhadiran perwakilan Dinas Lingkungan Hidup.
Ia juga berpesan kepada tenaga guru PPPK paruh waktu agar tetap bersyukur karena Pemkot Gorontalo masih menampung mereka di saat daerah lain merumahkan tenaga non-ASN.
"Bersyukurlah masih ditampung oleh pemerintah kota. Jangan banyak tuntutan, syukurlah dengan apa yang ada," kata Adhan.
Tenggat waktu penyelesaian Dana Kelurahan dan RKA 2027 ditetapkan paling lambat Sabtu, 15 Agustus 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow